KPK

| ada 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih belum puas dengan bukti-bukti yang terkumpul dalam persidangan kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Meskipun sudah puluhan saksi dihadirkan, termasuk mantan Gubernur Jambi dan eks pimpinan DPRD Provinsi Jambi, KPK masih akan memanggil sejumlah kontraktor untuk memberikan keterangan.

| ada 0 komentar

Selama lebih 20 tahun, kursi itu hanya diisi tokoh dari provinsi-provinsi raksasa migas. Riau, Jawa Barat, Kalimantan Timur. Mereka adalah provinsi yang namanya sudah setara merk dagang di peta energi nasional.

Tahun ini, sejarah itu berbelok.

Panji Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, ADPMET, diserahkan kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Bagi orang luar, mungkin itu sekadar pergantian pengurus.

Bagi warga Jambi, ini sejarah.

Bukan semua kepala daerah bisa memimpin 21 provinsi dan 60-an kabupaten/kota penghasil energi.

| ada 0 komentar

CV Mulia Ardhana, kontraktor yang beralamat di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Jambi, telah ditetapkan sebagai pemenang tender Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo senilai Rp 3,94 miliar oleh Pokja Pemilihan Kabupaten Merangin.

Tender ini diikuti 15 perusahaan. CV Mulia Ardhana lolos evaluasi akhir dengan penawaran nyaris full price. Selisih hanya Rp 5,99 juta atau 0,15% dari HPS sebesar Rp 3,95 miliar.

| ada 2 komentar

Proyek pembangunan Jalan Batu Patah – Lubuk Sahab di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, yang dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri tahun 2024, kini masuk dalam daftar temuan resmi BPK RI tahun 2025.

Nilainya tak kecil, Rp 6,9 miliar. Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan adanya kekurangan mutu pada sejumlah item pekerjaan utama, mulai dari struktur beton, lapisan aspal, dan marka jalan.

| ada 0 komentar

Proyek peningkatan jalan senilai Rp 8,58 miliar di Kabupaten Muaro Jambi tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Proyek ini dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU).

Hasil audit BPK tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu, ternyata menyimpan masalah. Terjejak kekurangan volume pada tiga komponen utama, yakni lapis pondasi agregat kelas A, lapisan aus aspal (AC-WC), dan beton struktur.

| ada 0 komentar

Proses seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Serumpun Pseko (PD. SP) Kabupaten Sarolangun resmi dibatalkan. Keputusan mengejutkan ini diumumkan melalui surat Panitia Seleksi bernomor 07/Pansel-SP/2025 yang ditandatangani langsung Ketua Pansel, Dedy Hendry, M.Si, pada Jumat, 2 Agustus 2025.

Surat tersebut menyatakan seluruh tahapan seleksi dibatalkan karena minimnya peserta yang lolos verifikasi administratif. Padahal sebelumnya, panitia telah memperpanjang masa pendaftaran untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon pelamar.

| ada 0 komentar

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 mengungkap potensi masalah hukum serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Audit terhadap realisasi belanja modal tahun anggaran 2024 menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada belasan proyek yang dikelola Dinas PUPR.

| ada 0 komentar

Polres Tebo baru saja mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Rimbo Bujang 1, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan yang diumumkan 31 Juli 2025 itu, polisi menetapkan dua mantan pegawai bank sebagai tersangka. Mereka diduga menyalurkan KUR fiktif senilai total Rp4,8 miliar pada tahun 2021.

Negara diperkirakan dirugikan, hasil dari rekayasa data 26 nasabah (24 nasabah KUR kecil dan 2 nasabah KUR mikro) yang digunakan untuk pencairan kredit ilegal.

| ada 0 komentar

Proyek revitalisasi tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Muaro Jambi menjadi sorotan tajam dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tiga paket pekerjaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. Nilainya miliaran rupiah.

Daftar Proyek yang Disorot:

| ada 0 komentar

Setelah berbulan-bulan merambat dalam senyap, kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Mayang akhirnya sampai ke meja kejaksaan. Tiga orang rupanya ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jambi. Penyidikan memasuki tahap satu. Publik mulai membuka mata. Dan jantung direksi mulai berdebar.