Tender proyek Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi di Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 menuai protes. Meski Pokja telah menetapkan CV Wakuda Bangun Jaya sebagai pemenang. Salah satu peserta tender, CV Bibe Condong Lestari, mengajukan sanggahan. Mereka mempertanyakan proses evaluasi Pokja yang dinilai janggal.
Melalui surat sanggahan bernomor 015/SS-CV.BCL/JBI/VII/2025 yang dikirim pada 4 Juli 2025, CV Bibe menuding Pokja tak transparan. CV Bibe juga menuding Pokja melanggar prosedur evaluasi dengan tidak melakukan klarifikasi terhadap dokumen peserta tender.