Menteri ADPMET

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Logika Pemerintahan
IST

Selama lebih 20 tahun, kursi itu hanya diisi tokoh dari provinsi-provinsi raksasa migas. Riau, Jawa Barat, Kalimantan Timur. Mereka adalah provinsi yang namanya sudah setara merk dagang di peta energi nasional.

Tahun ini, sejarah itu berbelok.

Panji Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, ADPMET, diserahkan kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Bagi orang luar, mungkin itu sekadar pergantian pengurus.

Bagi warga Jambi, ini sejarah.

Bukan semua kepala daerah bisa memimpin 21 provinsi dan 60-an kabupaten/kota penghasil energi.

ADPMET bukan organisasi basa-basi.

Di sanalah dibahas angka lifting minyak.

Pembagian Dana Bagi Hasil.

Participating Interest 10 persen.

Semua yang nilainya ratusan miliar rupiah setahun bagi daerah.

Pusat mendengar suara ADPMET.

Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Mendagri, semua duduk satu meja.

Dan sekarang, di meja itu, Jambi memimpin.

Itu berarti satu hal, kepercayaan nasional.

Bahwa Haris dianggap mampu jadi juru bicara kolektif daerah penghasil.

Bahwa ia bisa bicara untuk Riau, Papua Barat, Jawa Timur. Tentu saja sambil membawa suara tepian sungai Batanghari.

Ia harus bicara migas.

Ia harus bicara energi terbarukan.

Ia harus bicara illegal drilling di Jambi dan sumur tua di Riau.

Ia harus bicara beasiswa anak-anak daerah untuk belajar teknologi surya dan panas bumi.

Ketua ADPMET itu ibarat menteri. Menteri energi bagi daerah penghasil. Bedanya, tanpa kursi di kabinet. Tanpa kantor di Kuningan. Tapi dengan jaringan dan kewenangan lobi yang kadang lebih luas dari seorang menteri sektor.

Dan Jambi… butuh terbang ke nasional. Jalannya? Lewat menteri. Karena siapa lagi yang akan memikirkan Jambi kalau bukan putra Jambi sendiri? Lihat Palembang. Lihat Medan. Kota-kota itu melesat karena punya tokoh di pusat kekuasaan. Punya menteri. Punya jembatan langsung ke APBN.

Saya percaya, ketika ada anak Jambi nantinya di kursi menteri, APBN akan mengucur deras. Bukan karena belas kasihan, tapi karena ada mata dan telinga yang selalu ingat tanah kelahiran. ADPMET memberi Haris panggung itu. Panggung yang setengahnya sudah menteri. Setengahnya lagi… tinggal menunggu undangan resmi dari Istana. Hehehe...

Tadi malam. 7 Agustus 2025.

Haris memimpin rapat penting. Rapat itu bukan sekadar acara.

Itu forum yang merumuskan rekomendasi strategis Munas V ADPMET.

Di layar proyektor terpampang daftar, pengelolaan sumber daya migas, optimalisasi Dana Bagi Hasil, percepatan Participating Interest 10%, peran BUMD, pengelolaan sumur tua.

Ada juga poin teknis yang jarang jadi berita. Kilang mini untuk daerah jauh, DMO minyak dan gas khusus daerah penghasil, keterlibatan daerah dalam proyek Carbon Capture dan Storage.

Malam itu, bukan hanya Jambi yang dibawanya bicara.

Ia membawa suara 21 provinsi. Lebih dari 60 kabupaten/kota.

Dan dari ruang rapat itu, lahir dokumen yang bisa mengubah peta pengelolaan energi nasional.

Ketua ADPMET ibarat menteri.

Harus menguasai teknis.

Paham lobi.

Punya jejaring lintas pulau.

Bagi warga Jambi, ini membuat kepala terangkat.

Selama ini, nama Jambi di berita energi sering di halaman belakang.

Sekarang, ada di judulnya.

Selama ini, nama Jambi tidak begitu familiar di luar sana. Orang tahu Riau, tahu Palembang, tahu Balikpapan. Tapi Jambi? Banyak yang terdiam. Lalu geleng-geleng. Mereka mencoba mengingat di mana letaknya di peta.

Potensi migasnya jarang dibicarakan. Kontribusinya jarang masuk berita. Sekarang, dengan posisi Haris sebagai Ketua Umum ADPMET, Jambi mulai muncul di percakapan nasional. Perlahan dikenali. Dan bila suatu hari ia benar-benar duduk di kursi menteri, nama Jambi tidak lagi harus diperkenalkan. Semua orang akan tahu.

Sejarah akan mencatat. 2025. Tahun ketika suara dari tepi Batanghari menggema sampai ke ruang rapat DPR RI. Dan ke ruang kerja para menteri di Jakarta.

Kebetulan?

Tidak.

Ini tanda.

Bahwa Al Haris sudah bermain di liga nasional.

Dan liga itu… hanya selangkah dari kursi yang lebih tinggi.

Selangkah… yang biasanya tak pernah kembali ke belakang.(*)

*MUAWWIN MM (Anggota TAG Jambi)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Terkait

Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar

Baca lainnya

Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar