Proyek Jambi

| ada 0 komentar

CV Mulia Ardhana, kontraktor yang beralamat di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Jambi, telah ditetapkan sebagai pemenang tender Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo senilai Rp 3,94 miliar oleh Pokja Pemilihan Kabupaten Merangin.

Tender ini diikuti 15 perusahaan. CV Mulia Ardhana lolos evaluasi akhir dengan penawaran nyaris full price. Selisih hanya Rp 5,99 juta atau 0,15% dari HPS sebesar Rp 3,95 miliar.

| ada 0 komentar

Tahun 2025 bagi Kabupaten Bungo adalah tahun krisis integritas proyek. Mulai dari pembangunan Puskesmas, SPAM, Pustu, jalan lingkungan hingga turap jumbo. Semua dihantui kisruh tender, kualitas buruk, hingga kontrak yang tak kunjung tuntas. Tim Jambi Link dan Jambi Satu mencatat satu per satu, dan yang terbaca dari lembar audit serta jejak lelang adalah narasi suram tentang pengadaan publik yang makin jauh dari etika.

| ada 0 komentar

Dalam dunia pengadaan pemerintah, nama-nama baru datang dan pergi. Tapi datangnya CV Wakuda Bangun Jaya bukan sekadar mampir. Baru berdiri dua tahun, perusahaan ini sudah menari-nari di atas proyek bernilai miliaran. Tapi apa yang sebenarnya terjadi di balik kemenangan mereka? Inilah investigasi lengkapnya.

| ada 0 komentar

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II di Kabupaten Bungo tampaknya menyimpan lebih dari sekadar jalan tak beraspal. Dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, proyek senilai Rp 1,34 miliar itu disebut tak selesai, jaminan pelaksanaan tak dicairkan, dan denda keterlambatan tak ditagih.

Proyek yang berlokasi di Desa Sungai Lilin dan Jalan Payo Gedang itu seharusnya menyambungkan akses warga dengan aspal yang rapi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan daerah menderita kerugian hingga Rp 474 juta.

| ada 0 komentar

Nama CV Wakuda Bangun Jaya mendadak jadi perbincangan hangat di jagat konstruksi Jambi. Perusahaan muda ini baru berusia dua tahun, tapi sudah menyapu dua proyek besar bernilai total lebih dari Rp 15 miliar dalam waktu hampir bersamaan.

Proyek pertama Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Merangin senilai Rp 7,26 miliar. Proyek kedua Pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Abdul Manap Kota Jambi senilai Rp 8,59 miliar.

| ada 0 komentar

Nama CV Eksi Citra Lestari mendadak jadi sorotan. Perusahaan asal Kota Jambi ini berhasil menyapu dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025. Nyaris tanpa perlawanan.

Alamat perusahaan tercatat di Jl. Kopral Sulaiman No.06 RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kota Jambi. Kini, kiprahnya mulai menarik perhatian publik.

Proyek pertama yang dimenangkan adalah:

Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Talang Duku (DAK)

| ada 0 komentar

Ketika dua proyek ditenderkan dalam sistem yang sama, oleh Pokja yang sama, pada waktu yang nyaris bersamaan, tapi menghasilkan dua keputusan yang bertolak belakang, maka bukan hanya prosedur yang layak dipertanyakan. Di sini, ada logika publik yang sedang dipermainkan.

Itulah aroma yang kini mengepul dari dapur pengadaan proyek di Kabupaten Bungo. Di sana, konsistensi evaluasi Pokja bukan lagi soal teknis. Tapi, telah menjadi arena absurditas administratif yang berpotensi menyesatkan akal sehat dan menyesakkan rasa keadilan.

| ada 0 komentar

Proyek layanan kesehatan kembali menyita perhatian publik Jambi. Kali ini, sorotan mengarah pada proses tender Renovasi, Penambahan Ruang, dan Relokasi LABKESDA Kota Jambi dengan pagu anggaran Rp 2,65 miliar, di bawah naungan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.

Sekilas, tender ini tampak sederhana. Tapi, di balik daftar peserta dan dokumen evaluasi, muncul fragmen-fragmen kejanggalan yang menggugah nalar publik. CV Andalas Jaya Putra akhirnya ditetapkan sebagai pemenang, tapi bagaimana perjalanan menuju keputusan itu?

| ada 0 komentar

Polemik tender proyek Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Bungo Taman Agung senilai Rp 662,9 juta kini memasuki babak genting. Meski CV Abimanyu Jaya sudah diumumkan sebagai pemenang, proses penandatanganan kontrak justru tersendat.

Faktornya bukan teknis pelaksanaan. Tapi masalah administratif dan legalitas yang mengancam keabsahan hasil tender.

Indra Kesuma, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, secara tegas menyatakan hingga awal Juli 2025, belum ada satu pun dokumen kontrak yang diteken dengan CV Abimanyu Jaya.

| ada 0 komentar

Tiga paket proyek rehabilitasi puskesmas bernilai belasan miliar rupiah di Kabupaten Kerinci telah menemukan pemenangnya. Kini, muncul berisik tentang rekam jejak perusahaan, tenaga kerja, hingga logika penilaian Pokja.

Kami menyebutnya Trilogi Tender Puskesmas. Tiga proyek, tiga pemenang, satu pola kejanggalan.