Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, tampil aktif dalam pelaksanaan pengadaan langsung untuk belanja barang dan jasa. Dari pakaian olahraga hingga sewa alat studio, data mengungkapkan adanya enam paket belanja senilai total lebih dari Rp 411 juta dari APBD 2025.
Paket-paket ini terkesan sederhana. Namun struktur anggarannya menunjukkan potensi segmentasi pengadaan yang berulang dan pola konsistensi nilai yang sangat mendekati HPS. Apakah ini sekadar rutinitas atau ada yang perlu diawasi lebih dekat?