Temuan BPK RI

| ada 2 komentar

Proyek pembangunan Jalan Batu Patah – Lubuk Sahab di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, yang dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri tahun 2024, kini masuk dalam daftar temuan resmi BPK RI tahun 2025.

Nilainya tak kecil, Rp 6,9 miliar. Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan adanya kekurangan mutu pada sejumlah item pekerjaan utama, mulai dari struktur beton, lapisan aspal, dan marka jalan.

| ada 0 komentar

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 mengungkap potensi masalah hukum serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Audit terhadap realisasi belanja modal tahun anggaran 2024 menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada belasan proyek yang dikelola Dinas PUPR.

| ada 0 komentar

Judulnya studi banding. Isinya kosong. Laporannya rapi. Tapi tidak ada yang berangkat.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 mengungkap praktik perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari. Sesuatu yang dulu dianggap kebiasaan, kini terbukti merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dari total realisasi perjalanan dinas DPRD sebesar Rp 45,25 miliar pada 2024, lebih dari separuhnya, tepatnya Rp24,64 miliar dihabiskan oleh Sekretariat DPRD. Angka ini cukup mencolok. Maka BPK menguji. Hasilnya bikin mengelus dada.

| ada 0 komentar

Proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Tebo kembali menyedot perhatian publik. Pasalnya, kontraktor pemenang tahun 2025, CV Telago Rajo Construction, merupakan perusahaan yang juga mengerjakan proyek yang sama tahun lalu. Dan saat ini, proyek itu menjadi temuan BPK RI.

Yang lebih mengundang tanya, nilai anggaran tahun ini melonjak dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

| ada 0 komentar

Jambi – Pembangunan Kantor Wali Kota Jambi yang telah menyedot anggaran Rp 105 miliar dari APBD 2022 dan 2023 kini menjadi sorotan tajam. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024 mengungkap banyak kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Station Energi Indonesia (SEI), mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga masalah serius pada pemasangan dinding granit yang berisiko membahayakan keselamatan.