Temuan BPK RI

| ada 0 komentar

Jambi – Pembangunan Kantor Wali Kota Jambi yang telah menyedot anggaran Rp 105 miliar dari APBD 2022 dan 2023 kini menjadi sorotan tajam. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024 mengungkap banyak kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Station Energi Indonesia (SEI), mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga masalah serius pada pemasangan dinding granit yang berisiko membahayakan keselamatan.