Kasus Jambi

| ada 0 komentar

CV Mulia Ardhana, kontraktor yang beralamat di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Jambi, telah ditetapkan sebagai pemenang tender Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo senilai Rp 3,94 miliar oleh Pokja Pemilihan Kabupaten Merangin.

Tender ini diikuti 15 perusahaan. CV Mulia Ardhana lolos evaluasi akhir dengan penawaran nyaris full price. Selisih hanya Rp 5,99 juta atau 0,15% dari HPS sebesar Rp 3,95 miliar.

| ada 0 komentar

Proyek peningkatan jalan senilai Rp 8,58 miliar di Kabupaten Muaro Jambi tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Proyek ini dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU).

Hasil audit BPK tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu, ternyata menyimpan masalah. Terjejak kekurangan volume pada tiga komponen utama, yakni lapis pondasi agregat kelas A, lapisan aus aspal (AC-WC), dan beton struktur.

| ada 0 komentar

Dalam dunia pengadaan pemerintah, nama-nama baru datang dan pergi. Tapi datangnya CV Wakuda Bangun Jaya bukan sekadar mampir. Baru berdiri dua tahun, perusahaan ini sudah menari-nari di atas proyek bernilai miliaran. Tapi apa yang sebenarnya terjadi di balik kemenangan mereka? Inilah investigasi lengkapnya.

| ada 0 komentar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam penetapan dan pemungutan pajak daerah di Pemerintah Kota Jambi sepanjang tahun anggaran 2024. Hasil audit BPK RI tahun 2025 ini menyoroti dua sektor utama, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir pihak ketiga, yang dinilai belum memadai.

Temuan ini mengindikasikan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah yang tidak sedikit bagi Pemkot Jambi.

| ada 0 komentar

Nama CV Eksi Citra Lestari mendadak jadi sorotan. Perusahaan asal Kota Jambi ini berhasil menyapu dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025. Nyaris tanpa perlawanan.

Alamat perusahaan tercatat di Jl. Kopral Sulaiman No.06 RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kota Jambi. Kini, kiprahnya mulai menarik perhatian publik.

Proyek pertama yang dimenangkan adalah:

Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Talang Duku (DAK)

| ada 0 komentar

Seperti medan tempur yang sudah dipetakan, ruang tender proyek renovasi RSUD Sungai Bahar menjadi ajang duel sembilan kontraktor. Nilai proyeknya menggiurkan, Rp 2,5 miliar. Bukan nilai itu yang membuat medan ini memanas. Melainkan cara masing-masing peserta bertempur, bukan dengan alat berat, tapi dengan dokumen, legalitas, dan kemampuan bertahan di medan evaluasi.

Dari 37 kontraktor yang mendaftar, hanya 9 yang berani maju ke meja penawaran. Sisanya hanya nama. Entah boneka, entah cadangan, atau hanya sekadar memantau.

| ada 0 komentar

Ketika dua proyek ditenderkan dalam sistem yang sama, oleh Pokja yang sama, pada waktu yang nyaris bersamaan, tapi menghasilkan dua keputusan yang bertolak belakang, maka bukan hanya prosedur yang layak dipertanyakan. Di sini, ada logika publik yang sedang dipermainkan.

Itulah aroma yang kini mengepul dari dapur pengadaan proyek di Kabupaten Bungo. Di sana, konsistensi evaluasi Pokja bukan lagi soal teknis. Tapi, telah menjadi arena absurditas administratif yang berpotensi menyesatkan akal sehat dan menyesakkan rasa keadilan.

| ada 0 komentar

Nama CV Rizki kini jadi sorotan di kalangan pelaku konstruksi. Perusahaan asal Desa Pugu Semurup, Kabupaten Kerinci, ini resmi memenangi tender pembangunan Puskesmas Air Gemuruh senilai Rp 8,62 miliar.

Namun kemenangan itu justru memunculkan tanda tanya. Siapa CV Rizki sebenarnya?

Tender ini diikuti 52 peserta. Tapi yang menarik, harga penawaran CV Rizki hanya naik Rp 0,04 dari angka awalnya.

Dari Rp 8.425.686.793,40, hanya naik menjadi Rp 8.425.686.793,44 usai negosiasi. Kenaikan tak sampai seribu rupiah. Negosiasi macam apa ini?

| ada 0 komentar

Pemerintahan baru Kota Jambi di bawah duet Dr. Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin memasuki titik krusial. Baru saja menuntaskan 100 hari kerja pertama, mereka langsung meluncurkan puluhan proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah resmi ditayangkan melalui LPSE.

Di balik euforia anggaran dan janji pembangunan itu, publik bertanya apakah duet ini siap menjaga integritas, atau malah jadi pengesah baru sistem lama yang sarat permainan?

10 Proyek Bernilai Miliaran, Semua dalam Genggaman Dinas PUPR

| ada 2 komentar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan penanganan kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dan Bank BUMN terus berkembang signifikan. Kepala Kejati Jambi, Hermon Dekristo, menyampaikan komitmennya untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan meminta masyarakat aktif mengawal jalannya proses hukum.

“Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Masyarakat harus ikut mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Hermon, Senin (28/4/2025).