Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih belum puas dengan bukti-bukti yang terkumpul dalam persidangan kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Meskipun sudah puluhan saksi dihadirkan, termasuk mantan Gubernur Jambi dan eks pimpinan DPRD Provinsi Jambi, KPK masih akan memanggil sejumlah kontraktor untuk memberikan keterangan.
Langkah ini menunjukkan bahwa JPU KPK masih ingin memperkuat dakwaan terhadap mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Sulianti, dan para pihak lain yang terseret dalam kasus korupsi berjamaah ini.
JPU dari KPK, Hidayat, menjelaskan bahwa masih ada pihak rekanan atau kontraktor yang belum memberikan kesaksian di persidangan. "Kami akan menghadirkan terkait dengan beberapa saksi yaitu dari pihak rekanan yang belum hadir ya, karena yang bersangkutan juga disebut memberikan uang terkaitnya untuk pengesahan APBD ini," ungkap Hidayat.
Meski tak merinci nama-nama kontraktor yang akan dihadirkan, Hidayat mengestimasi sekitar 5 hingga 7 orang saksi dari kalangan rekanan akan dipanggil pada sidang pekan depan. Kesaksian mereka diharapkan bisa semakin memperjelas kronologi dan aliran dana suap yang mengiringi proses pengesahan RAPBD dua tahun anggaran tersebut.
Kasus suap 'ketok palu' Jambi memang menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pihak dari eksekutif maupun legislatif, serta pihak swasta. Keterlibatan kontraktor sebagai pemberi suap menjadi salah satu kunci untuk membongkar tuntas jaringan korupsi ini. Publik menanti keseriusan KPK dalam menghadirkan semua pihak yang terlibat untuk mengungkap kebenaran di balik skandal yang merugikan keuangan daerah ini.(*)
Add new comment