Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 mengungkap potensi masalah hukum serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Audit terhadap realisasi belanja modal tahun anggaran 2024 menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada belasan proyek yang dikelola Dinas PUPR.
Proyek Bermasalah
Seperti lazimnya saban tahun, Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan selalu menggulirkan proyek pembangunan maupun rehab sekolah. Tujuannya mulia, untuk memberikan kenyamanan dan fasilitas yang layak bagi peserta didik.
Sekolah-sekolah di senyerang, tahun 2025 ini mendapat alokasi anggaran rehab sekolah cukup lumayan. Misalnya, Dinas Pendidikan mengalokasikan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 43 Senyerang senilai Rp 1,25 miliar. Saat ini, proses tendernya sedang berlangsung.
JAMBI – Aroma busuk proyek Jambi City Center (JCC) kian menyengat. Kali ini, Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Jefri Bentara Pardede, membeberkan fakta yang mengejutkan: bangunan dan lahan JCC di eks Terminal Simpang Kawat diduga telah diagunkan ke bank oleh pengelola. Padahal, bangunan ini terbengkalai dan belum menghasilkan sepeser pun PAD untuk Kota Jambi.
Jambi – Proyek pembangunan jalan Enok – Batas Jambi senilai Rp 4,7 miliar kini menuai masalah besar!
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi memasukkan PT FWI Mandiri ke dalam daftar hitam karena proyek ini.
Kerinci – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) Kerinci rupanya dikerjakan PT Bumi Delta Hatten (BDH). Dengan nilai kontrak Rp42,543 miliar dari pagu Rp42,997 miliar, proyek ini tidak hanya menghadapi polemik sejak awal, tetapi juga mengungkap jejak panjang perusahaan dalam sejumlah proyek besar yang bermasalah di Jambi.
Jambi – Polemik seputar tender proyek bermasalah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Temuan dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat memicu desakan kuat agar proyek-proyek tersebut segera dibatalkan.
Gapensi Provinsi Jambi menemukan dugaan kecurangan dalam proses tender proyek miliaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Ketua Gapensi Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan pemenang tender tidak memenuhi syarat legalitas yang ditetapkan. Hal itu menimbulkan kecurigaan akan adanya pelanggaran hukum dan aturan konstruksi.