Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih belum puas dengan bukti-bukti yang terkumpul dalam persidangan kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Meskipun sudah puluhan saksi dihadirkan, termasuk mantan Gubernur Jambi dan eks pimpinan DPRD Provinsi Jambi, KPK masih akan memanggil sejumlah kontraktor untuk memberikan keterangan.
Kontraktor Jambi
Tender ulang proyek Jalan Sungai Manau–Sungai Pinang Rp2,1 miliar hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri. Publik soroti minimnya persaingan, harga nyaris sama HPS, serta SBU perusahaan baru aktif jelang lelang.
***
Proyek Penanganan Jalan Sungai Manau – Sungai Pinang di Kabupaten Merangin tengah menuai sorotan. Setelah sempat gagal lelang karena kesalahan dokumen pemilihan, tender ulang dengan nilai Rp 2,1 miliar ini akhirnya hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri.
Proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh KM 32 – Desa Talang Pelita – Desa Nyogan senilai Rp7,48 miliar yang dikerjakan CV Raksa Deksatek (RD) bermasalah. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu beton struktur senilai Rp328,7 juta.
Proyek ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 620/08/SP/DPPUPR-BM/2024 tanggal 19 Maret 2024. Nilai kontrak Rp7.482.637.000 termasuk PPN 11% dengan sumber dana Dana Bagi Hasil (DBH).
CV Rizky Putri Mandiri, kontraktor asal Kota Jambi, disorot BPK RI 2025. Proyek jalan senilai miliaran di Tanjabtim dan Tanjab Barat ditemukan bermasalah, mulai dari kekurangan volume, mutu aspal di bawah spesifikasi, hingga sorotan warga dan ormas.
***
Proyek Jalan Unit I Rimbo Bujang – Unit XI Rimbo Ulu senilai Rp 9,47 miliar yang dikerjakan CV Mulia Ardhana jadi sorotan. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lapisan aspal.
***
CV Sekundang, perusahaan konstruksi beralamat di Jalan Belibis RT.058 Jelutung, Kota Jambi, kembali mencuri perhatian pada 2025. Kontraktor ini “bukan kaleng-kaleng” karena berulang kali memenangkan tender proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah.
Terbaru, CV Sekundang sukses mengunci dua proyek strategis di Provinsi Jambi. Pertama, Pengembangan Jaringan Distribusi Air di Muaro Jambi (2025). CV Sekundang memenangkan tender proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Nyogan, Kabupaten Muaro Jambi.
Memasuki 100 hari pertama masa kerja Wali Kota Jambi Maulana dan Wakilnya Diza Aljosha, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas PUPR telah meniup peluit pembangunan. Salah satu langkah strategisnya adalah peluncuran program besar-besaran pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di seluruh kecamatan.