Sungai Penuh – Beredarnya kontrak politik palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, SH dan Azhar Hamzah, menjadi sorotan publik. Surat tersebut menyebut adanya kesepakatan antara pasangan calon nomor urut satu dengan koalisi partai pengusung terkait penunjukan jabatan dan alokasi anggaran. Namun, hal ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjatuhkan pasangan Alfin-Azhar.
Sungai Penuh
Kerinci – Warga Jembatan Merah, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, digegerkan penemuan sesosok mayat laki-laki yang ditemukan di area persawahan pada Rabu sore (25/09/2024). Penemuan ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung mengundang perhatian warga setempat.
Arafi, salah satu warga Pulau Tengah menceritakan mayat ditemukan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
"Mayatnya ditemukan dalam posisi telungkup di atas lumpur sawah, tanpa mengenakan pakaian," ujarnya.
Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara puncak Hari Pramuka ke-63 di Kota Sungai Penuh. Dalam acara ini, ia memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh Pramuka dan menekankan pentingnya peran Pramuka dalam membangun karakter bangsa dan menjaga semangat Pancasila.
Bawaslu Sungai Penuh menangani empat kasus pelanggaran terkait keterlibatan Kepala Desa dalam politik dan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. Tindakan tegas diambil untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu.
***
Hari itu, suasana di Dusun Diilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh terasa berbeda. Matahari belum sepenuhnya terbit saat berita mengejutkan mulai menyebar. Diza, seorang pelajar SMPN 4 Sungai Penuh, hilang kontak sejak Kamis, 4 Juli 2024. Yang tersisa hanyalah sepucuk surat yang ditemukan di dalam kamarnya, sebuah surat yang menyiratkan keputusasaan sekaligus tekad.
Surat itu ditulis dengan rapi, dalam bahasa Hamparan Rawang. Setiap kata, setiap kalimat, mengandung pesan yang mendalam dari seorang anak kepada keluarganya.
Hari itu, suasana Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat lebih sibuk dari biasanya. Penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil lima auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp4,5 miliar.
Di tengah riuhnya pemeriksaan, Andi Sugandi, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, memberikan keterangan kepada media.
SUNGAI PENUH – Pagi itu, Rabu, 26 Juni 2024, gedung DPD Partai Hanura Provinsi Jambi dipenuhi atmosfer tegang namun penuh harapan. Di sinilah Alfin, calon Walikota Sungai Penuh yang mengusung semangat perubahan, menjalani fit and proper test. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan politiknya, mengukuhkan posisinya sebagai kandidat yang siap membawa Sungai Penuh menuju masa depan yang lebih baik.
Dean Jeri Permana, Ketua DPC Hanura Sungai Penuh, menyampaikan harapan besar partainya terhadap Alfin.
Di pagi yang cerah di Kota Sungai Penuh, bayangan wajah Alfin SH menghiasi hampir setiap sudut kota. Poster dan baliho dengan senyumnya yang ramah tergantung di berbagai tempat strategis. Di sudut lain, papan reklame berbayar mahal pun kini menampilkan sosoknya, menandakan keseriusannya dalam mencalonkan diri sebagai Walikota Sungai Penuh.
Minggu, 23 Juni 2024, udara di Sungai Penuh terasa sejuk. Di sudut kota yang tenang, sebuah percakapan hangat berlangsung melalui telepon. Alfin SH, kandidat kuat Walikota Sungai Penuh, berbicara dengan semangat. Melalui Hang-tuah.com, ia mengungkapkan rasa bangganya terhadap tim sukses dan relawan yang telah bekerja tanpa lelah.
Meski belum ada pengukuhan resmi, usaha dan dedikasi timnya telah mendapatkan apresiasi tinggi.