Kasus Proyek

| ada 0 komentar

Dari kejauhan, proyek ini tampak seperti kisah pembangunan biasa. Anggaran tertera. Lokasi jelas. Nama pemenang diumumkan. Tapi saat kami mendekat—membaca dokumen, mencocokkan tanggal, menggali ulang fungsi sertifikat dan fakta-fakta administratif—kami menemukan sesuatu yang membuat proyek senilai Rp 4,09 miliar ini lebih layak disebut teka-teki, bukan prestasi.

| ada 0 komentar

Seperti lazimnya saban tahun, Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan selalu menggulirkan proyek pembangunan maupun rehab sekolah. Tujuannya mulia, untuk memberikan kenyamanan dan fasilitas yang layak bagi peserta didik.

Sekolah-sekolah di senyerang, tahun 2025 ini mendapat alokasi anggaran rehab sekolah cukup lumayan. Misalnya, Dinas Pendidikan mengalokasikan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 43 Senyerang senilai Rp 1,25 miliar. Saat ini, proses tendernya sedang berlangsung.

| ada 0 komentar

CV Rifqi Pratama sedang naik daun. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, perusahaan ini berhasil memenangkan tiga proyek fasilitas olahraga di dua kabupaten berbeda, yakni Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Nilainya tak kecil — Rp 4,6 miliar dari dana APBD.

Namun dari penelusuran redaksi Jambi Link (grup Jambi Satu), kemenangan beruntun ini memunculkan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya rekam jejak CV ini dalam proyek fasilitas olahraga?

Rekap Proyek yang Dimenangkan CV Rifqi Pratama

| ada 0 komentar

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Pusat melaporkan secara resmi CV. Putra Sago Mandiri ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) atas dugaan pelanggaran administratif dalam proses tender proyek jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dua paket strategis yang dimenangkan perusahaan asal Kota Padang itu:

| ada 2 komentar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2025 ini, mengguyur ratusan titik wilayah dengan proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling). Proyek Jaling ini menggunakan sistem pengadaan langsung.

Data yang dikumpulkan tim Jambi Satu menunjukkan, nilai tiap paket bervariasi. Mulai dari Rp70 juta hingga menyentuh batas maksimal pengadaan langsung yakni Rp200 juta.

Meski terlihat sepele, jika dikalkulasi keseluruhan, nilainya menembus angka fantastis, puluhan miliar rupiah. Dan itu semua, tanpa satu pun melalui proses tender terbuka.

| ada 0 komentar

Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, tampil aktif dalam pelaksanaan pengadaan langsung untuk belanja barang dan jasa. Dari pakaian olahraga hingga sewa alat studio, data mengungkapkan adanya enam paket belanja senilai total lebih dari Rp 411 juta dari APBD 2025.

Paket-paket ini terkesan sederhana. Namun struktur anggarannya menunjukkan potensi segmentasi pengadaan yang berulang dan pola konsistensi nilai yang sangat mendekati HPS. Apakah ini sekadar rutinitas atau ada yang perlu diawasi lebih dekat?

| ada 0 komentar

Seharusnya, pertanian adalah urusan tanah, petani, dan musim. Tapi di Kabupaten Muaro Jambi, pertanian juga menyimpan satu lapisan lain, yakni anggaran yang dipecah halus seperti mulsa plastik di ladang basah. Tahun 2025 ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Muaro Jambi menggelontorkan lebih dari Rp1,1 miliar untuk berbagai pengadaan barang pertanian.

Namun yang menarik bukan sekadar besarnya anggaran. Yang lebih menarik—dan layak dicermati—adalah bagaimana anggaran itu dibagi, disusun, dan dimenangkan.

| ada 0 komentar

TEBO – Pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan PDAM Unit Perintis yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2025 sudah muncul. Proyek senilai Rp 6,1 miliar ini dimenangkan oleh CV Paye More Rawang, perusahaan asal Kota Jambi yang beralamat di Jl. Bougenville Lestari No.03.

Yang membuat publik terbelalak bukan hanya nilai proyek yang jumbo, tapi fakta bahwa dari 21 peserta yang mendaftar, hanya satu yang lolos evaluasi penuh dan memasukkan penawaran resmi hingga akhir—yakni perusahaan pemenang itu sendiri.

| ada 0 komentar

TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas PUPR menggelontorkan dana jumbo senilai Rp 12,1 miliar dari APBD 2025 untuk pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan PDAM di tiga titik strategis. Namun, proyek yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat ini justru menyisakan banyak tanya sejak awal: minim transparansi, pola angka tender yang mencurigakan.

Berikut rincian proyek yang tengah bergulir: