Proses seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Serumpun Pseko (PD. SP) Kabupaten Sarolangun resmi dibatalkan. Keputusan mengejutkan ini diumumkan melalui surat Panitia Seleksi bernomor 07/Pansel-SP/2025 yang ditandatangani langsung Ketua Pansel, Dedy Hendry, M.Si, pada Jumat, 2 Agustus 2025.
Surat tersebut menyatakan seluruh tahapan seleksi dibatalkan karena minimnya peserta yang lolos verifikasi administratif. Padahal sebelumnya, panitia telah memperpanjang masa pendaftaran untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon pelamar.
"Namun hingga batas akhir masa perpanjangan, hasil dari verifikasi administrasi menunjukkan belum mencukupi untuk menjamin terselenggaranya proses seleksi yang kompetitif," demikian bunyi surat resmi dari Panitia Seleksi.
Pembatalan ini sekaligus mengakhiri rangkaian seleksi yang sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Nomor 02/Pansel-SP/2025 dan sempat diperpanjang dengan Pengumuman Nomor 04/Pansel-SP/2025.
Panitia menilai jika proses tetap dilanjutkan dengan kondisi jumlah dan kualitas peserta yang tidak ideal, maka potensi hasil akhir yang tidak optimal sangat besar. Untuk itu, evaluasi menyeluruh dilakukan dan menghasilkan keputusan tegas, seleksi dibatalkan.
Pansel juga berjanji, informasi selanjutnya akan diumumkan melalui situs resmi Pemkab Sarolangun www.sarolangunkab.go.id dan media massa.
PD Serumpun Pseko sendiri bukan kali pertama jadi sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan daerah ini dinilai publik belum menunjukkan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan isu soal pengelolaan dan transparansi kinerja direksi sebelumnya juga sempat mencuat di forum-forum publik dan media sosial.
Tak sedikit pihak yang menyayangkan pembatalan seleksi ini, karena dianggap sebagai momentum untuk menghadirkan figur baru dengan kompetensi dan integritas tinggi di tubuh PD. SP.
Namun di sisi lain, keputusan pembatalan juga dianggap langkah realistis, agar proses seleksi benar-benar menjaring sosok terbaik secara terbuka dan adil.
Meski tahapan seleksi dibatalkan, hal ini belum menutup peluang adanya rekrutmen ulang dalam waktu dekat. Panitia Seleksi memberi sinyal akan ada pengumuman lanjutan setelah semua ketentuan, mekanisme, dan kebutuhan jabatan dievaluasi kembali.
Sementara itu, belum ada informasi resmi dari pihak Pemkab terkait bagaimana nasib pengelolaan PD. SP dalam masa jeda tanpa direksi definitif ini.(*)
Add new comment