Polda Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jumat (10/1/2025). Kebakaran ini diduga terjadi akibat ledakan dari aktivitas illegal drilling di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa tiga orang menjadi korban akibat ledakan dan kebakaran.

| ada 0 komentar

JAMBI – Kasus perusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada Serentak 2024 terus berkembang. Polda Jambi kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni P dan L, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang.

Penetapan tersangka baru ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Kamis (9/1/2025).

| ada 0 komentar

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin upacara penyerahan jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit, dan Kapolresta Jambi di Mapolda Jambi, Kamis (9/1/2025). Acara serah terima jabatan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang ditetapkan oleh Kapolri untuk mendukung penyegaran organisasi dan pengembangan karier para pejabat kepolisian.

| ada 0 komentar

Jambi – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi resmi melimpahkan berkas perkara dan enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada Senin, 30 Desember 2024.

“Sekitar pukul 14.00, berkas perkara dan keenam tersangka sudah kami limpahkan ke Kejati,” ungkap Kasubdit IV Tipidter, AKBP Reza Khomeini.

Keenam tersangka yang terlibat adalah:

| ada 0 komentar

JAMBI – Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah bersama Polda Jambi memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan tertentu di Jalan Nasional Provinsi Jambi. Larangan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

Kendaraan berat seperti angkutan batubara dilarang keras melintasi jalan nasional selama periode tersebut. Namun, penggunaan jalur sungai tetap diperbolehkan untuk angkutan batubara.

| ada 0 komentar

Jambi – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mendalami kasus pembakaran dan pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengguncang Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hingga kini, sebanyak 13 orang tersangka telah ditahan dalam kasus tersebut.

Para tersangka terdiri dari pelaku pembakaran dan pengrusakan yang dituduh berusaha menggagalkan pemungutan suara dengan tujuan memicu pemungutan suara ulang (PSU).

Penyidik mengungkap inisial para tersangka, dengan rincian sebagai berikut:

| ada 0 komentar

Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto usai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (11/12/2024).

Dari hasil pemeriksaan, mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh mengakui bahwa mobil yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 tersangka pengrusakan 5 TPS ini pada saat itu telah diserahkan kepada ajudan untuk digunakan kendaraan Patwal Walikota, yaitu Edi Putra (King) alias EK dan Iwan Purnadi (IP alias I).

| ada 0 komentar

JAMBI – Baru dua minggu berlalu sejak Arfandi Susilo alias Ko Apex dijatuhi hukuman 5,6 tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang. Kini, pria yang dikenal sebagai kekasih Dinar Candy ini kembali tersandung kasus baru. Ko Apex resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan sebidang tanah milik PT SBS, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus terbaru ini tengah ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, yang telah menggelar perkara dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

| ada 0 komentar

Suasana malam di Kota Jambi berubah tegang pada Rabu, 4 Desember 2024, saat tim gabungan Polda Jambi menyisir sejumlah hotel melati dalam razia penyakit masyarakat (pekat). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Hotel Victory, yang terletak di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung.

| ada 0 komentar

JAMBI – Kasus kematian Ragil (21), yang menyeret dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi, yakni Bripka YS dan Brigpol FW, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi telah mengembalikan berkas perkara (P19) kepada penyidik kepolisian, dengan alasan masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia, melalui Paur Penum Humas Polda Jambi IPDA Maulana, berjanji bahwa kekurangan berkas akan segera dipenuhi.