Proyek peningkatan jalan senilai Rp 8,58 miliar di Kabupaten Muaro Jambi tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Proyek ini dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU).
Hasil audit BPK tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu, ternyata menyimpan masalah. Terjejak kekurangan volume pada tiga komponen utama, yakni lapis pondasi agregat kelas A, lapisan aus aspal (AC-WC), dan beton struktur.