Terseret Kasus TPPU Hasbi Hasan di KPK, PT CSK Justru Menang Proyek Pasar Sungai Penuh, Kok Bisa?

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

Sungai Penuh - Rencana Pemerintah Kota Sungai Penuh menyulap wajah ekonomi daerah lewat Revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya di akhir 2025 terancam menjadi mimpi buruk. Proyek strategis ini kini berada di bawah bayang-bayang masalah hukum serius.

Bukan karena kendala teknis, ancaman justru datang dari profil pemenang tender, yakni PT Cimendang Sakti Kontrakindo (PT CSK). Kemenangan kontraktor asal Bekasi ini memicu 'alarm bahaya' karena perusahaan tersebut tengah terseret dalam pusaran kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenangan PT CSK di Sungai Penuh dinilai sebagai ironi besar. Pasalnya, di Jakarta, nama perusahaan ini masuk dalam radar penyidik KPK terkait skandal suap yang menjerat Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan.

KPK tak main-main dalam mengusut keterlibatan perusahaan ini. Imanuel Eras Muda Harahap, Direktur Cabang PT CSK, tercatat telah berulang kali dipanggil ke Gedung Merah Putih, termasuk pada pertengahan Mei 2024.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sempat menegaskan pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami pengerjaan proyek konstruksi di lingkungan MA yang diduga menjadi modus pencucian uang. Penyidik mengendus pola di mana proyek konstruksi digunakan sebagai vehicle untuk menyamarkan uang hasil korupsi.

Risiko pembekuan aset perusahaan oleh KPK pun dinilai sangat nyata jika terbukti terlibat. Hal ini menjadi sorotan tajam pengamat kebijakan publik, Dr. Dedek Kusnadi.

"Bayangkan jika di tengah pembangunan Pasar Beringin Jaya, rekening kontraktor diblokir KPK karena kasus Hasbi Hasan. Proyek otomatis mangkrak. Ini bom waktu," tegas Dedek memperingatkan.

Keraguan terhadap PT CSK tak hanya soal kasus di KPK. Di kalangan pelaku konstruksi Jambi, santer beredar isu bahwa PT CSK di Sungai Penuh hanyalah "perusahaan rental" alias melakukan praktik pinjam bendera.

Dengan beban masalah hukum di Jakarta, kapasitas PT CSK membuka front pekerjaan baru diragukan. Muncul dugaan pengerjaan fisik pasar nantinya dikendalikan oleh "kontraktor bayangan" berinisial AN. Jika benar, kualitas bangunan pasar dua lantai untuk 400 pedagang itu jadi pertaruhan.

Rekam jejak PT CSK di daerah lain pun memperparah kekhawatiran. Di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, perusahaan ini meninggalkan rapor merah pada tahun anggaran 2023-2024.

Memborong empat proyek raksasa senilai total Rp 84 Miliar—termasuk Terminal Pasar Ikan Babang dan Pedestrian Pantai Labuha—progres pekerjaan PT CSK dilaporkan "jalan di tempat". Setelah 8 bulan, progres baru menyentuh angka 30%. Anggota DPRD Halsel, Safri Talib, bahkan sempat meradang menyebut proyek-proyek tersebut berpotensi mangkrak.

Tak hanya itu, jejak proyek PT CSK sebelumnya juga disebut-sebut sempat menjadi Temuan BPK RI terkait masalah spesifikasi dan administrasi.

Lolosnya PT CSK dalam tender Pasar Sungai Penuh di tengah badai masalah—mulai dari kasus KPK, proyek mangkrak di Halsel, hingga temuan BPK—kini menempatkan Pokja Tender dan Pemkot Sungai Penuh dalam sorotan tajam publik.

Apakah prinsip kehati-hatian (prudence) sudah dijalankan, ataukah ada faktor lain yang memuluskan jalan sang kontraktor di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedei?(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network