Tender proyek Merangin

| ada 0 komentar

Tender proyek penanganan Jalan Simpang Tambang Emas – Lantak Seribu senilai Rp1,48 miliar di Merangin dimenangkan CV Fariq Kontrindo. Dari tujuh peserta, hanya satu yang mengajukan penawaran resmi. Publik soroti pola “single fighter” dan rekam jejak kontraktor ini dalam temuan BPK RI.

***

| ada 0 komentar

CV Mulia Ardhana, kontraktor yang beralamat di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Jambi, telah ditetapkan sebagai pemenang tender Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo senilai Rp 3,94 miliar oleh Pokja Pemilihan Kabupaten Merangin.

Tender ini diikuti 15 perusahaan. CV Mulia Ardhana lolos evaluasi akhir dengan penawaran nyaris full price. Selisih hanya Rp 5,99 juta atau 0,15% dari HPS sebesar Rp 3,95 miliar.