Jaksa Jambi

| ada 0 komentar

Ketika dua proyek ditenderkan dalam sistem yang sama, oleh Pokja yang sama, pada waktu yang nyaris bersamaan, tapi menghasilkan dua keputusan yang bertolak belakang, maka bukan hanya prosedur yang layak dipertanyakan. Di sini, ada logika publik yang sedang dipermainkan.

Itulah aroma yang kini mengepul dari dapur pengadaan proyek di Kabupaten Bungo. Di sana, konsistensi evaluasi Pokja bukan lagi soal teknis. Tapi, telah menjadi arena absurditas administratif yang berpotensi menyesatkan akal sehat dan menyesakkan rasa keadilan.

| ada 0 komentar

Dua proyek layanan kesehatan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Bungo kini menjadi bahan diskusi serius di kalangan publik dan pegiat transparansi pengadaan. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada CV Rizki, perusahaan konstruksi yang ambil bagian dalam dua tender berbeda, namun hasilnya bertolak belakang.

Apa yang sebenarnya terjadi?

| ada 0 komentar

Polemik tender proyek Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Bungo Taman Agung senilai Rp 662,9 juta kini memasuki babak genting. Meski CV Abimanyu Jaya sudah diumumkan sebagai pemenang, proses penandatanganan kontrak justru tersendat.

Faktornya bukan teknis pelaksanaan. Tapi masalah administratif dan legalitas yang mengancam keabsahan hasil tender.

Indra Kesuma, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, secara tegas menyatakan hingga awal Juli 2025, belum ada satu pun dokumen kontrak yang diteken dengan CV Abimanyu Jaya.