BPK RI

| ada 0 komentar

Proyek revitalisasi tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Muaro Jambi menjadi sorotan tajam dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tiga paket pekerjaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. Nilainya miliaran rupiah.

Daftar Proyek yang Disorot:

| ada 0 komentar

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II di Kabupaten Bungo tampaknya menyimpan lebih dari sekadar jalan tak beraspal. Dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, proyek senilai Rp 1,34 miliar itu disebut tak selesai, jaminan pelaksanaan tak dicairkan, dan denda keterlambatan tak ditagih.

Proyek yang berlokasi di Desa Sungai Lilin dan Jalan Payo Gedang itu seharusnya menyambungkan akses warga dengan aspal yang rapi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan daerah menderita kerugian hingga Rp 474 juta.

| ada 0 komentar

Masih ingat cerita lama soal aset daerah yang “raib” karena dokumennya tak beres? Kini bab selanjutnya muncul di Kota Jambi. Bukan cuma satu atau dua, tapi 19 persil tanah milik Pemerintah Kota Jambi hasil beli dari 2018 sampai 2023, ternyata masih tercatat atas nama orang lain.

Ya...benar.

Tanah yang dibayar pakai duit rakyat itu, hingga akhir 2024 belum juga balik nama ke Hak Pakai atas nama Pemkot Jambi. Masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik lama. Padahal sudah ada akta jual beli, bahkan akta pelepasan hak pun lengkap.

| ada 0 komentar

Proyek pembangunan jalan rigid beton sepanjang 10,9 km di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, yang dibiayai melalui program CSR (TJSL) PT PetroChina Jabung Ltd, kini menjadi sorotan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 menyebut proyek ini bermasalah dari sisi kualitas konstruksi dan pengelolaan anggaran.

| ada 0 komentar

Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu kepada delapan entitas di wilayah Provinsi Jambi. Penyerahan laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Delapan Entitas Disorot
Laporan ini mengungkap hasil pemeriksaan yang mencakup berbagai sektor strategis di delapan entitas berikut:

| ada 0 komentar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, pada Senin (14/10/2024) lalu. Laporan tersebut mengungkap indikasi adanya pelanggaran serius dalam proyek-proyek yang dikelola Petrochina Jabung selama periode 2019 hingga 2023, melibatkan sejumlah pihak terkait.

| ada 0 komentar

Rabu sore, 17 Juli 2024, suasana di gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berkumpul, menuntut kejelasan terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2017.

| ada 0 komentar

Hari itu, suasana Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat lebih sibuk dari biasanya. Penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil lima auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp4,5 miliar.

Di tengah riuhnya pemeriksaan, Andi Sugandi, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, memberikan keterangan kepada media.

| ada 0 komentar

Senin, 24 Juni 2024, menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, yang bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris dengan bangga mengumumkan bahwa Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan kali ke-12 berturut-turut Jambi mempertahankan predikat prestisius tersebut.