Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, pada Senin (14/10/2024) lalu. Laporan tersebut mengungkap indikasi adanya pelanggaran serius dalam proyek-proyek yang dikelola Petrochina Jabung selama periode 2019 hingga 2023, melibatkan sejumlah pihak terkait.
BPK RI
Rabu sore, 17 Juli 2024, suasana di gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berkumpul, menuntut kejelasan terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2017.
Hari itu, suasana Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat lebih sibuk dari biasanya. Penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil lima auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp4,5 miliar.
Di tengah riuhnya pemeriksaan, Andi Sugandi, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, memberikan keterangan kepada media.
Senin, 24 Juni 2024, menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, yang bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris dengan bangga mengumumkan bahwa Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan kali ke-12 berturut-turut Jambi mempertahankan predikat prestisius tersebut.