Proyek layanan kesehatan kembali menyita perhatian publik Jambi. Kali ini, sorotan mengarah pada proses tender Renovasi, Penambahan Ruang, dan Relokasi LABKESDA Kota Jambi dengan pagu anggaran Rp 2,65 miliar, di bawah naungan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
Sekilas, tender ini tampak sederhana. Tapi, di balik daftar peserta dan dokumen evaluasi, muncul fragmen-fragmen kejanggalan yang menggugah nalar publik. CV Andalas Jaya Putra akhirnya ditetapkan sebagai pemenang, tapi bagaimana perjalanan menuju keputusan itu?