Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan penanganan kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dan Bank BUMN terus berkembang signifikan. Kepala Kejati Jambi, Hermon Dekristo, menyampaikan komitmennya untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan meminta masyarakat aktif mengawal jalannya proses hukum.
“Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Masyarakat harus ikut mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Hermon, Senin (28/4/2025).