Gemerlap cahaya yang dijanjikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi, ternyata menyisakan jejak gelap yang kini ditelusuri Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Di balik proyek senilai Rp 5 miliar yang seharusnya menerangi jalan-jalan di pelosok negeri, aparat penegak hukum justru menemukan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar. Dan lebih jauh lagi, 10 nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2023 kini disebut-sebut ikut terlibat melalui skema pokok-pokok pikiran (pokir) mereka.