Jambi – Aktivis Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (13/1/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari Merangin agar serius mengungkap kasus korupsi terkait Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015-2017, yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,4 miliar.
Kejati Jambi
Jambi – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi resmi melimpahkan berkas perkara dan enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada Senin, 30 Desember 2024.
“Sekitar pukul 14.00, berkas perkara dan keenam tersangka sudah kami limpahkan ke Kejati,” ungkap Kasubdit IV Tipidter, AKBP Reza Khomeini.
Keenam tersangka yang terlibat adalah:
Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mencatat kinerja impresif sepanjang tahun 2024. Sebanyak 54 kasus tindak pidana korupsi berhasil ditangani, dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp100,92 miliar.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., didampingi Kasrem dan Kasi Intel Korem 042/Gapu, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Jalan Jend. A. Yani, Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa, 12 November 2024. Kunjungan ini merupakan yang pertama sejak Brigjen TNI Heri Purwanto menjabat sebagai Danrem 042/Gapu dan bertujuan memperkuat sinergitas dengan Kajati Jambi, mengingat keduanya adalah bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.