Kejati Jambi

| ada 0 komentar

Gemerlap cahaya yang dijanjikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi, ternyata menyisakan jejak gelap yang kini ditelusuri Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Di balik proyek senilai Rp 5 miliar yang seharusnya menerangi jalan-jalan di pelosok negeri, aparat penegak hukum justru menemukan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar. Dan lebih jauh lagi, 10 nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2023 kini disebut-sebut ikut terlibat melalui skema pokok-pokok pikiran (pokir) mereka.

| ada 0 komentar

Proyek layanan kesehatan kembali menyita perhatian publik Jambi. Kali ini, sorotan mengarah pada proses tender Renovasi, Penambahan Ruang, dan Relokasi LABKESDA Kota Jambi dengan pagu anggaran Rp 2,65 miliar, di bawah naungan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.

Sekilas, tender ini tampak sederhana. Tapi, di balik daftar peserta dan dokumen evaluasi, muncul fragmen-fragmen kejanggalan yang menggugah nalar publik. CV Andalas Jaya Putra akhirnya ditetapkan sebagai pemenang, tapi bagaimana perjalanan menuju keputusan itu?

| ada 0 komentar

Satu demi satu kejanggalan dalam proses tender proyek pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai terbongkar. Terbaru, CV Sumber Abadi Sentosa kembali menjadi sorotan setelah memenangkan dua proyek bernilai miliaran rupiah—dengan dokumen SBU yang terindikasi tidak sah saat pengajuan penawaran.

Masalah ini kini bergulir ke ranah desakan hukum. Organisasi Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turun tangan.

| ada 0 komentar

Bobto bukan ASN, bukan pengacara, bukan juga anggota partai. Tapi pada Rabu pagi tadi, 21 Mei 2025, ia berdiri tegak di halaman Kejaksaan Tinggi Jambi. Di tangannya, sebuah map berisi dokumen penting seleksi PPPK. Isinya, jika terbukti, bisa menjadi salah satu skandal administratif paling memalukan tahun ini.

“Orang yang tak masuk daftar resmi, bisa ikut ujian. Yang sudah sesuai, justru digugurkan. Di mana logikanya?” tegas Bobto, aktivis Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ).

| ada 2 komentar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan penanganan kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dan Bank BUMN terus berkembang signifikan. Kepala Kejati Jambi, Hermon Dekristo, menyampaikan komitmennya untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan meminta masyarakat aktif mengawal jalannya proses hukum.

“Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Masyarakat harus ikut mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Hermon, Senin (28/4/2025).

| ada 748 komentar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali digeruduk massa aksi. Kali ini, Kamis (24/4/2025), unjuk rasa digelar Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ). Tak hanya melakukan aksi, MPRJ juga melaporkan secara resmi kasus di RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi.

MPRJ menduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar, masing-masing berasal dari:

| ada 2 komentar

Jambi – Aktivis Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (13/1/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari Merangin agar serius mengungkap kasus korupsi terkait Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015-2017, yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,4 miliar.

| ada 53 komentar

Jambi – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi resmi melimpahkan berkas perkara dan enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada Senin, 30 Desember 2024.

“Sekitar pukul 14.00, berkas perkara dan keenam tersangka sudah kami limpahkan ke Kejati,” ungkap Kasubdit IV Tipidter, AKBP Reza Khomeini.

Keenam tersangka yang terlibat adalah:

| ada 0 komentar

Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mencatat kinerja impresif sepanjang tahun 2024. Sebanyak 54 kasus tindak pidana korupsi berhasil ditangani, dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp100,92 miliar.

| ada 0 komentar

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., didampingi Kasrem dan Kasi Intel Korem 042/Gapu, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Jalan Jend. A. Yani, Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa, 12 November 2024. Kunjungan ini merupakan yang pertama sejak Brigjen TNI Heri Purwanto menjabat sebagai Danrem 042/Gapu dan bertujuan memperkuat sinergitas dengan Kajati Jambi, mengingat keduanya adalah bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.