Dalam dunia pengadaan pemerintah, nama-nama baru datang dan pergi. Tapi datangnya CV Wakuda Bangun Jaya bukan sekadar mampir. Baru berdiri dua tahun, perusahaan ini sudah menari-nari di atas proyek bernilai miliaran. Tapi apa yang sebenarnya terjadi di balik kemenangan mereka? Inilah investigasi lengkapnya.
CV Wakuda Bangun Jaya
Nama CV Wakuda Bangun Jaya mendadak jadi perbincangan hangat di jagat konstruksi Jambi. Perusahaan muda ini baru berusia dua tahun, tapi sudah menyapu dua proyek besar bernilai total lebih dari Rp 15 miliar dalam waktu hampir bersamaan.
Proyek pertama Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Merangin senilai Rp 7,26 miliar. Proyek kedua Pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Abdul Manap Kota Jambi senilai Rp 8,59 miliar.
Tender proyek Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi di Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 menuai protes. Meski Pokja telah menetapkan CV Wakuda Bangun Jaya sebagai pemenang. Salah satu peserta tender, CV Bibe Condong Lestari, mengajukan sanggahan. Mereka mempertanyakan proses evaluasi Pokja yang dinilai janggal.
Melalui surat sanggahan bernomor 015/SS-CV.BCL/JBI/VII/2025 yang dikirim pada 4 Juli 2025, CV Bibe menuding Pokja tak transparan. CV Bibe juga menuding Pokja melanggar prosedur evaluasi dengan tidak melakukan klarifikasi terhadap dokumen peserta tender.