Kasus Muaro Jambi

| ada 0 komentar

Proyek revitalisasi tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Muaro Jambi menjadi sorotan tajam dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tiga paket pekerjaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. Nilainya miliaran rupiah.

Daftar Proyek yang Disorot: