Kasus Proyek Jambi

| ada 0 komentar

Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada tahun 2024 ini terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC). Tak pelak, ini memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.

| ada 0 komentar

Proyek peningkatan jalan senilai Rp 8,58 miliar di Kabupaten Muaro Jambi tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Proyek ini dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU).

Hasil audit BPK tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu, ternyata menyimpan masalah. Terjejak kekurangan volume pada tiga komponen utama, yakni lapis pondasi agregat kelas A, lapisan aus aspal (AC-WC), dan beton struktur.

| ada 0 komentar

Proyek revitalisasi tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Muaro Jambi menjadi sorotan tajam dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tiga paket pekerjaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. Nilainya miliaran rupiah.

Daftar Proyek yang Disorot:

| ada 0 komentar

Nama CV Eksi Citra Lestari mendadak jadi sorotan. Perusahaan asal Kota Jambi ini berhasil menyapu dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025. Nyaris tanpa perlawanan.

Alamat perusahaan tercatat di Jl. Kopral Sulaiman No.06 RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kota Jambi. Kini, kiprahnya mulai menarik perhatian publik.

Proyek pertama yang dimenangkan adalah:

Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Talang Duku (DAK)

| ada 0 komentar

Dua proyek layanan kesehatan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Bungo kini menjadi bahan diskusi serius di kalangan publik dan pegiat transparansi pengadaan. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada CV Rizki, perusahaan konstruksi yang ambil bagian dalam dua tender berbeda, namun hasilnya bertolak belakang.

Apa yang sebenarnya terjadi?

| ada 0 komentar

Riak-riak kegaduhan tender belum reda di Kabupaten Bungo. Bahkan terus menyala-nyala. Di tengah kerisauan itu, Dinas Kesehatan kembali meluncurkan dua proyek jumbo sekaligus. Nilainya pun tak main-main, mencapai Rp 12,4 miliar.

Skemanya masih sama dengan sebelumnya. Yakni tender umum sistem gugur. Dan momennya di tengah sorotan publik terhadap proses pengadaan yang belakangan ini dianggap banyak meninggalkan jejak masalah.

Dua proyek besar yang kini resmi ditenderkan dari anggaran di Dinas Kesehatan Bungo itu adalah sebagai berikut:

| ada 0 komentar

Satu demi satu kejanggalan dalam proses tender proyek pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai terbongkar. Terbaru, CV Sumber Abadi Sentosa kembali menjadi sorotan setelah memenangkan dua proyek bernilai miliaran rupiah—dengan dokumen SBU yang terindikasi tidak sah saat pengajuan penawaran.

Masalah ini kini bergulir ke ranah desakan hukum. Organisasi Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turun tangan.

| ada 16 komentar

JAMBI – Aroma busuk proyek Jambi City Center (JCC) kian menyengat. Kali ini, Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Jefri Bentara Pardede, membeberkan fakta yang mengejutkan: bangunan dan lahan JCC di eks Terminal Simpang Kawat diduga telah diagunkan ke bank oleh pengelola. Padahal, bangunan ini terbengkalai dan belum menghasilkan sepeser pun PAD untuk Kota Jambi.

| ada 0 komentar

Jambi – Skandal gedung megah yang terbengkalai di samping Gedung Putra Retno Pasar Jambi semakin terungkap! Setelah sebelumnya diketahui bangunan ini bukan aset Bank 9 Jambi. Kini terkuak bahwa proyek senilai Rp 10 miliar ini dikerjakan PT Andina Teknik Konstruksi, sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Fakta terbaru menunjukkan bproyek ini bukan sekadar bangunan mangkrak. Melainkan menyimpan dugaan permainan kepentingan politik.

| ada 0 komentar

Proyek Turap di Jl. Kol. Hasan Effendi senilai Rp 794 juta menjadi sorotan tajam! Forum Komunikasi Mahasiswa Jambi (FKMJ) Cabang Jambi menuding proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan kegagalan pemerintah dalam menjalankan pembangunan yang bertanggung jawab.

Proyek yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2024 ini ternyata belum rampung dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ke mana uang rakyat sebesar Rp 794 juta itu mengalir?