Proyek Jalan Rantau Alai Rp 7 M di Merangin Jadi Temuan BPK RI 2025, Begini Spek Aspal yang Seharusnya Dikerjakan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada tahun 2024 ini terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC). Tak pelak, ini memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.

Proyek yang dimaksud adalah "Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Rantau Alai - Pulau Layang" yang dananya bersumber dari APBDP Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Temuan BPK secara spesifik menyoroti item pekerjaan laston lapis aus (Asphalt Concrete-Wearing Course) yang volumenya tak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak. Kekurangan volume ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mengurangi umur pakai serta kualitas jalan yang dibangun.

Ironisnya, proyek ini sudah dinyatakan selesai dan telah melalui proses serah terima pertama (PHO). Berdasarkan data, kontrak proyek dengan nomor 09/KONT/RJ/BM/DPUPR/2024 diteken pada 26 Juli 2024. Tak lama berselang, pekerjaan diserahterimakan melalui BAST PHO bernomor 24/BAST-1/KONT/RJ/BM/DPUPR/2024 pada tanggal 14 Oktober 2024.

CV. Azka Jaya Mandiri, yang beralamat di Kabupaten Kerinci, memenangkan tender ini setelah bersaing dengan 7 peserta lainnya. Perusahaan ini mengajukan harga penawaran Rp 6.994.674.237,96 dari nilai pagu paket sebesar Rp 7.034.245.780,00.

Data Proyek

  • Nama Tender: Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Rantau Alai - Pulau Layang
  • Lokasi: Kabupaten Merangin
  • Sumber Dana: APBDP 2024
  • Nilai Pagu: Rp 7.034.245.780,00
  • Nilai HPS: Rp 7.032.937.135,00
  • Pemenang: CV. Azka Jaya Mandiri
  • Harga Penawaran: Rp 6.994.674.237,96
  • Nomor Kontrak: 09/KONT/RJ/BM/DPUPR/2024

Dengan adanya temuan BPK ini, pihak rekanan berpotensi diwajibkan untuk menyetor kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume tersebut ke kas daerah. Temuan ini juga menjadi catatan penting bagi Dinas PUPR Kabupaten Merangin terkait efektivitas fungsi pengawasan di lapangan.

Begini Spek Aspal yang Seharusnya Dikerjakan

Proyek Jalan Rantau Alai-Pulau Layang di Kecamatan Batang Masumai , Kabupaten Merangin , yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan yang menelan biaya miliaran rupiah ini masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena diduga mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal.

Padahal, dokumen perencanaan teknis yang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin merinci secara ketat setiap tahapan pekerjaan yang harus dipatuhi kontraktor. Temuan BPK ini pun memicu pertanyaan besar mengenai kesesuaian antara perencanaan di atas kertas dengan pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen Uraian Singkat Pekerjaan, proyek ini memiliki standar teknis yang jelas, terutama pada item pekerjaan aspal yang menjadi sorotan. Lapisan aspal yang dikerjakan adalah jenis Laston-lapisan Antara (AC-WC), yang merupakan lapisan permukaan paling atas dan krusial bagi ketahanan jalan.

Berikut adalah beberapa standar utama yang seharusnya diterapkan dalam proyek ini:

  • Pekerjaan Aspal (Divisi 6): Lingkup pekerjaan ini meliputi Lapis Resap Pengikat (Prime Coat) dan Laston AC-WC.
  • Suhu Aspal: Dokumen mensyaratkan pengecekan suhu hot mix sebelum dihamparkan, yaitu harus berada di antara 130-150°C. Jika suhu di bawah 125°C, material aspal harus ditolak.
  • Proses Penghamparan: Aspal wajib dihampar menggunakan Asphalt Finisher untuk memastikan material tersebar merata sesuai ketebalan dan kemiringan yang telah ditentukan.
  • Pemadatan Berlapis: Proses pemadatan harus dilakukan dalam tiga tahap: Pemadatan Awal (Breakdown Rolling), Pemadatan Sekunder (Intermediate Rolling), dan Pemadatan Akhir (Finish Rolling) menggunakan Tandem Roller dan Pneumatic Tire Roller (PTR).

Selain pekerjaan aspal, proyek ini juga mencakup pekerjaan fundamental lainnya seperti penyiapan badan jalan, lapis pondasi agregat Kelas A, pekerjaan tanah, hingga drainase.

Dokumen perencanaan menunjukkan betapa detailnya instruksi kerja yang diberikan, mulai dari mobilisasi alat berat seperti dump truck, motor grader, dan tandem roller, hingga kewajiban kontraktor untuk membuat shop drawing dan jadwal konstruksi yang disetujui Direksi Teknis.

Bahkan, setelah pekerjaan selesai, terdapat masa pemeliharaan selama 180 hari di mana segala kerusakan masih menjadi tanggung jawab penuh pihak pelaksana.

Temuan BPK mengenai kekurangan volume pada item krusial seperti AC-WC sangat kontras dengan perencanaan yang begitu rinci. Kini, temuan tersebut menjadi pengujian atas implementasi di lapangan dan efektivitas pengawasan oleh Dinas PUPR Merangin sebagai pemilik kegiatan. Publik menantikan tindak lanjut atas temuan ini untuk memastikan uang rakyat digunakan sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network