Jambi – Skandal gedung megah yang terbengkalai di samping Gedung Putra Retno Pasar Jambi semakin terungkap! Setelah sebelumnya diketahui bangunan ini bukan aset Bank 9 Jambi. Kini terkuak bahwa proyek senilai Rp 10 miliar ini dikerjakan PT Andina Teknik Konstruksi, sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Fakta terbaru menunjukkan bproyek ini bukan sekadar bangunan mangkrak. Melainkan menyimpan dugaan permainan kepentingan politik.
Menurut sumber Jambi Satu, proyek ini ternyata milik salah satu pentolan tim sukses (Timses) Pilwako Jambi!
"Proyek ini milik pejabat tu," ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi telah mulai memeriksa sejumlah pihak terkait proyek ini.
Gedung megah yang kini terbengkalai bak sarang hantu ini ternyata dibangun dengan dana APBD Kota Jambi tahun 2023. Nilai proyek pembangunan gedung ini mencapai Rp 10 miliar. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek ini sebesar Rp 9,9 miliar. Bukan Rp 13 miliar seperti pemberitaan sebelumnya.
Nilai Rp 13 miliar, rupanya nilai penyertaan modal yang diajukan Pemkot Jambi untuk diserahkan kepada bank jambi. Namun, langkah itu gagal sehingga gedung terbengkalai sampai sekarang.
Bangunan ini dikerjakan oleh PT Andina Teknik Konstruksi. Namun, sejak selesai dibangun, bangunan ini sama sekali tidak digunakan dan kini telah mengalami kerusakan di berbagai bagian. Dinding mulai berjamur. Kaca pecah. Cat mengelupas, lantai retak, dan kaca buram tertutup debu. Tidak ada aliran listrik, sehingga pada malam hari bangunan ini gelap total.
"Bangunan ini sudah mulai rusak sebelum dipakai. Uang rakyat miliaran rupiah sia-sia!" ujar seorang warga yang sering melintas di lokasi.
Awalnya, bangunan ini direncanakan akan diserahkan kepada Bank Jambi dengan penyertaan modal sebesar Rp 13 miliar.
Namun, hingga kini, rencana ini masih terbengkalai tanpa kejelasan. Bank Jambi sudah menegaskan bahwa bangunan ini bukan aset mereka. Pemkot Jambi tidak bisa menyerahkan aset karena status tanah masih dalam sengketa. Akibatnya, gedung ini tetap kosong dan tidak bisa difungsikan.
"Gedung sudah jadi, tapi tidak bisa dipakai. Penyertaan modal Rp 13 miliar untuk Bank Jambi juga tidak terealisasi. Ini proyek yang sia-sia!" ujar warga lainnya.
Kasus ini kini sudah dalam penyelidikan Kejari Kota Jambi.
"Saya sudah diperiksa olah Kejari," Kata Asril, warga yang bersengketa tanah dengan Pemkot Jambi.
Menanggapi polemik ini, Wali Kota Jambi Dr. Maulana telah berjanji akan menuntaskan masalah ini.
Ia menegaskan bahwa Pemkot akan menelusuri akar masalahnya dan mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan aset ini.
"Saya sudah meninjau masalah ini. Setelah saya kembali dari Magelang, saya akan menindaklanjuti dan mencari solusi terbaik agar gedung ini bisa dimanfaatkan," kata Maulana.
Namun, publik kini bertanya-tanya. Apakah ini hanya janji politik semata, atau benar-benar akan ada langkah konkret? Siapa yang akan bertanggung jawab atas uang rakyat yang sudah digunakan? Apakah ada pejabat yang bermain di balik proyek ini?
Masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana bisa proyek dengan nilai miliaran rupiah ini dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Seorang warga, Ridwan (47), pedagang di Pasar Jambi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek ini.
"Kami ini bayar pajak, tapi uangnya malah dipakai buat bangunan yang tidak dipakai. Ini jelas pemborosan! Kalau ada yang main proyek, harus diusut!" ujarnya.
Senada dengan itu, Rina (34), warga sekitar, juga menyayangkan kondisi gedung yang kini seperti bangunan tak bertuan.
"Kenapa bangunan baru sudah hancur? Kalau dari awal mau dikasih ke Bank Jambi, kenapa sekarang malah dibiarkan? Ada apa ini?" katanya dengan nada kesal.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, publik kini mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Jika dibiarkan terus terbengkalai, bukan tidak mungkin gedung ini akan menjadi monumen kegagalan pengelolaan aset di Jambi.
Apakah gedung ini akhirnya bisa dimanfaatkan?(*)
Add new comment