Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada tahun 2024 ini terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC). Tak pelak, ini memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.
CV Azka Jaya Mandiri
Tender ulang proyek Jalan Sungai Manau–Sungai Pinang Rp2,1 miliar hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri. Publik soroti minimnya persaingan, harga nyaris sama HPS, serta SBU perusahaan baru aktif jelang lelang.
***
Proyek Penanganan Jalan Sungai Manau – Sungai Pinang di Kabupaten Merangin tengah menuai sorotan. Setelah sempat gagal lelang karena kesalahan dokumen pemilihan, tender ulang dengan nilai Rp 2,1 miliar ini akhirnya hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri.
Bukan hanya proyek pembangunan Jalan Batu Patah–Lubuk Sahab senilai Rp 6,9 miliar di Kecamatan Bukit Kerman, yang menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Rupanya, audit BPK RI juga menemukan jejak masalah di tiga proyek strategis Kabupaten Kerinci.
CV Azka Jaya Mandiri kerap memenangkan tender proyek jalan di Jambi. Tapi, terseret temuan BPK RI, keluhan warga. Simak rekam jejak lengkapnya.
***
CV Azka Jaya Mandiri mencatatkan alamatnya di Desa Koto Dua Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kerinci. Didirikan tahun 2009 dan sempat melakukan perubahan akta pada 20 November 2021.