Pemkot Jambi

| ada 0 komentar

Puluhan sopir material di Kota Jambi turun ke jalan, melancarkan protes keras terhadap kebijakan pembatasan pengisian solar. Mereka menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi pada Jumat (10/10/2025) lalu untuk menyuarakan penderitaan mereka akibat aturan baru yang dianggap mencekik usaha.

Aksi ini dipicu oleh pemberlakuan Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 19 Tahun 2025. Aturan tersebut secara tegas melarang kendaraan roda enam atau lebih untuk mengisi bahan bakar solar di seluruh SPBU dalam wilayah Kota Jambi.

| ada 0 komentar

Masih ingat cerita lama soal aset daerah yang “raib” karena dokumennya tak beres? Kini bab selanjutnya muncul di Kota Jambi. Bukan cuma satu atau dua, tapi 19 persil tanah milik Pemerintah Kota Jambi hasil beli dari 2018 sampai 2023, ternyata masih tercatat atas nama orang lain.

Ya...benar.

Tanah yang dibayar pakai duit rakyat itu, hingga akhir 2024 belum juga balik nama ke Hak Pakai atas nama Pemkot Jambi. Masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik lama. Padahal sudah ada akta jual beli, bahkan akta pelepasan hak pun lengkap.

| ada 0 komentar

Perdebatan ihwal kebijakan parkir digital berbasis QRIS di Kota Jambi terus bergulir. Kritik tajam dari praktisi hukum Firmansyah, SH., MH soal lemahnya regulasi teknis, kembali ditanggapi Pemerintah Kota Jambi melalui Juru Bicaranya, Abu Bakar.

Abu Bakar keukeuh bahwa dasar hukum QRIS parkir sudah ada, lengkap, dan sah. Menurut Abu Bakar, penggunaan QRIS dalam sistem parkir adalah bagian dari upaya besar digitalisasi layanan publik. Itu tak bisa dilihat hanya dari satu Perwali semata.

| ada 0 komentar

Kebijakan Wali Kota Jambi tentang penerapan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis QRIS disorot. Kritik muncul dari sejumlah kalangan, termasuk praktisi hukum, yang mempertanyakan legalitas dan landasan regulasi dari kebijakan digitalisasi retribusi tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Jambi tak tinggal diam. Melalui Juru Bicara Pemkot, Abu Bakar, klarifikasi resmi disampaikan kepada publik. Intinya, kebijakan ini diklaim bukan tanpa dasar hukum, dan justru menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik.

| ada 0 komentar

Dari Telanaipura hingga Jambi Selatan, dari Danau Sipin sampai Kota Baru, proyek demi proyek jalan lingkungan (jaling) di Kota Jambi bermunculan. Wajah kota segera berubah lewat perbaikan infrastruktur jalan. Pelaksanaan proyek Jaling ini bukan lewat tender terbuka, melainkan pengadaan langsung. Sifatnya kecil, tersebar, tapi nilainya fantastis.

Komisi III DPRD Kota Jambi mengajak warga ikut mengawasi pelaksanaan proyek ini. Melalui ketuanya, Umar Faruk, dewan mengajak warga turun langsung mengawasi setiap titik proyek jaling yang tengah berjalan.

| ada 2 komentar

Di tengah gencarnya promosi “wajah baru” Kota Jambi, ada kenyataan pahit yang terus hidup: pungutan liar. Diam-diam, praktik ini menjelma jadi sistem gelap yang nyaris dibiarkan tumbuh subur.

Warga Kota Jambi mengeluh. Bertahun-tahun mereka dipaksa berdamai dengan kutipan-kutipan liar: uang parkir, uang kebersihan, uang keamanan. Semua ditarik tanpa kejelasan legalitas. Uang dipungut, tapi tak jelas ke mana alirannya. Yang ironis, semua itu terjadi saat pemerintah sibuk memamerkan keberhasilan transformasi digital.

| ada 0 komentar

Kalimatnya sederhana, tapi tajam:

“Pak Wali Kota, Pak Wawako, mohon atensinya pak…”

Kalimat itu bukan dari seorang warga yang kesal di pinggir jalan. Itu keluar dari mulut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang akrab disapa Pak Bray.

| ada 0 komentar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah menggodok rencana kenaikan honor untuk para ketua rukun tetangga (RT) di wilayahnya. Saat ini, honor ketua RT sebesar Rp750 ribu per bulan dinilai masih terlalu kecil dibanding beban tugas dan tanggung jawab sosial yang diemban.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan bahwa wacana kenaikan honor tersebut sudah masuk dalam pembahasan internal pemerintah kota. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, Pemkot Jambi berencana menaikkan honor ketua RT secara bertahap hingga mencapai Rp1,7 juta per bulan.

| ada 0 komentar

Proyek Turap di Jl. Kol. Hasan Effendi senilai Rp 794 juta menjadi sorotan tajam! Forum Komunikasi Mahasiswa Jambi (FKMJ) Cabang Jambi menuding proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan kegagalan pemerintah dalam menjalankan pembangunan yang bertanggung jawab.

Proyek yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2024 ini ternyata belum rampung dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ke mana uang rakyat sebesar Rp 794 juta itu mengalir?

| ada 0 komentar

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memastikan kesiapan penuh untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dimulai secara resmi pada 17 Februari 2025. Program unggulan nasional ini menjadi bagian dari strategi peningkatan gizi anak-anak Indonesia dan akan menyasar 3.408 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Jambi.