PU Kota Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Dugaan pelanggaran dalam proses tender kembali mencuat di Kota Jambi. Setelah sebelumnya Gapensi Provinsi Jambi mengungkap adanya dugaan monopoli dan manipulasi dalam proses tender proyek di Dinas PU Kota Jambi, kali ini CV Intan Bangun Persada turut menyoroti kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Jambi.

Tuduhan yang dilayangkan CV Intan Bangun Persada menyebut bahwa Pokja telah menambah-nambah persyaratan tender yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

| ada 0 komentar

Ketua Umum Gapensi Jambi, Ritas Mairiyanto, mengeluarkan pernyataan tegas terkait hasil lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi. Ritas meminta agar hasil lelang paket pekerjaan yang memenangkan perusahaan dengan catatan pelanggaran aturan segera dibatalkan.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah CV. WBJ. Perusahaan ini diketahui memenangkan enam paket pekerjaan, dengan rincian satu di Kabupaten Muaro Bungo dan lima di Kota Jambi. Menurut Ritas, hal ini sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang seharusnya diizinkan.

| ada 0 komentar

JAMBI – Ritas Mairiyanto, Ketua Gapensi Provinsi Jambi, mengungkapkan dugaan skandal besar terkait proyek di dinas PU Kota Jambi. Diduga, ada perusahaan yang memonopoli lebih dari 20 paket proyek.

"Ini melebihi kemampuannya sebagai perusahaan. Melampaui sisa kemampuan paket, ini sudah melanggar aturan dan hukum," tegas Ritas.

Menurut Ritas, Gapensi berupaya untuk bertemu dengan Pj Walikota Jambi untuk membahas kasus ini. Namun, dua bulan berlalu sejak surat audiensi diajukan, belum ada respons.