Nama CV Rizki kini jadi sorotan di kalangan pelaku konstruksi. Perusahaan asal Desa Pugu Semurup, Kabupaten Kerinci, ini resmi memenangi tender pembangunan Puskesmas Air Gemuruh senilai Rp 8,62 miliar.
Namun kemenangan itu justru memunculkan tanda tanya. Siapa CV Rizki sebenarnya?
Tender ini diikuti 52 peserta. Tapi yang menarik, harga penawaran CV Rizki hanya naik Rp 0,04 dari angka awalnya.
Dari Rp 8.425.686.793,40, hanya naik menjadi Rp 8.425.686.793,44 usai negosiasi. Kenaikan tak sampai seribu rupiah. Negosiasi macam apa ini?
Apakah formalitas belaka? Atau ada klarifikasi teknis tertentu?
CV Rizki sendiri bukan pemain baru. Berdiri sejak 2001, dan tercatat mengalami perubahan akta di tahun 2012 (dua kali) dan terakhir 2020.
Namun perubahan akta bukan jaminan. Yang lebih krusial adalah siapa tenaga kerja inti yang digunakan dalam proyek besar ini?
Dalam dokumen LPJK, CV Rizki mencantumkan empat tenaga ahli:
- Ardi Herian, ST (AR01)
- Ageng Habrur Fahmi (SI01)
- Salman Alparisi Agus Jaya, ST (SI01)
- Mugimun (SI01)
Di atas kertas, nama-nama ini tampak solid. Tapi tim Jambi Link menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang kini tengah ditelusuri.
Apakah SKK mereka masih aktif dan sesuai bidang? Apakah nama-nama ini muncul juga di perusahaan lain?
Jika iya, maka muncul pertanyaan hukum: bagaimana sistem LPSE dan Pokja mengecek validitas data ini?
CV Rizki bukan satu-satunya “pemain luar” yang menang di Bungo. Ada juga CV Gunung Sago Perkasa dan CV Putra Bintang dari Kota Jambi yang menyikat proyek SPAM.
Bahkan proyek tanggul bernilai miliaran rupiah juga dikerjakan perusahaan asal Padang dan Bengkulu.
Apakah ini bukti kualitas kontraktor luar lebih unggul? Atau ada sistem seleksi yang lebih menyukai penyedia dari luar daerah? Atau ini hanya strategi pinjam bendera?
Tim investigasi Jambi Link telah mengantongi dokumen awal tentang tenaga ahli CV Rizki—mulai dari status SKK, domisili, hingga keterlibatan di proyek lain.
Namun demi prinsip kehati-hatian, redaksi akan memverifikasi ulang semua temuan sebelum dirilis secara utuh.
Kami juga akan mengajukan konfirmasi resmi ke Pokja, Dinas Kesehatan, dan UKPBJ Kabupaten Bungo.
“Publik berhak tahu. Kalau CV Rizki memang layak, tentu perlu didukung. Tapi kalau ada celah administrasi atau teknis yang lolos, itu harus diperbaiki,” ujar salah satu narasumber kami.(*)
Add new comment