Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu kepada delapan entitas di wilayah Provinsi Jambi. Penyerahan laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Delapan Entitas Disorot
Laporan ini mengungkap hasil pemeriksaan yang mencakup berbagai sektor strategis di delapan entitas berikut:
- Pemerintah Kota Jambi: Sorotan pada pengelolaan belanja operasi dan modal.
- Pemerintah Kabupaten Bungo: Masalah pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset RSUD H. Hanafie.
- Pemerintah Kabupaten Merangin: Kinerja pendidikan dasar yang dinilai belum efektif.
- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi: Pelayanan kesehatan dalam program JKN perlu ditingkatkan.
- Pemerintah Kabupaten Sarolangun: Kepatuhan pengelolaan barang milik daerah dipertanyakan.
- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Pengelolaan belanja barang, jasa, dan modal masih bermasalah.
- Pemerintah Kabupaten Batang Hari: Pengelolaan anggaran APBD jadi perhatian serius.
- KPU Provinsi Jambi: Pengelolaan keuangan Pemilu 2024 harus lebih akuntabel.
Kepala Perwakilan BPK Jambi, Paula Henry Simatupang, menyoroti sejumlah kelemahan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
“Masalah seperti kurangnya kompetensi tenaga pendidik, penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga kelebihan pembayaran belanja daerah tidak bisa dibiarkan. Ini adalah pelanggaran yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” tegas Paula.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap hasil pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD dalam penganggaran belanja pada APBD menjadi isu yang krusial.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mewakili DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, memberikan dukungan penuh pada rekomendasi BPK. Namun, ia juga memperingatkan agar laporan ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata dari pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini adalah tamparan yang harus disikapi serius. Kami butuh tindakan, bukan sekadar janji,” ujar Kemas dengan nada tegas.
Laporan BPK ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga membuka peluang untuk perbaikan layanan publik. Paula berharap rekomendasi yang diberikan dapat diterapkan segera untuk mendorong peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
“Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Jika ini tidak segera diperbaiki, masyarakat akan terus dirugikan,” tambah Paula.
Dengan penyerahan laporan ini, pemerintah daerah di Provinsi Jambi berada di persimpangan jalan: memperbaiki kinerja atau menghadapi konsekuensi yang lebih besar.
BPK menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada laporan ini saja. “Kami akan terus memantau implementasi dari rekomendasi yang diberikan, karena tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah tidak bisa ditawar-tawar,” pungkas Paula.(*)
Add new comment