Proyek pembangunan jalan rigid beton sepanjang 10,9 km di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, yang dibiayai melalui program CSR (TJSL) PT PetroChina Jabung Ltd, kini menjadi sorotan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 menyebut proyek ini bermasalah dari sisi kualitas konstruksi dan pengelolaan anggaran.