Balik nama

| ada 0 komentar

Masih ingat cerita lama soal aset daerah yang “raib” karena dokumennya tak beres? Kini bab selanjutnya muncul di Kota Jambi. Bukan cuma satu atau dua, tapi 19 persil tanah milik Pemerintah Kota Jambi hasil beli dari 2018 sampai 2023, ternyata masih tercatat atas nama orang lain.

Ya...benar.

Tanah yang dibayar pakai duit rakyat itu, hingga akhir 2024 belum juga balik nama ke Hak Pakai atas nama Pemkot Jambi. Masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik lama. Padahal sudah ada akta jual beli, bahkan akta pelepasan hak pun lengkap.