Tajam dan Menohok: Ketika Dirreskrimum Polda Jambi Sindir Wali Kota Jambi di Instagram soal Pungli Berkedok Petugas

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Kalimatnya sederhana, tapi tajam:

“Pak Wali Kota, Pak Wawako, mohon atensinya pak…”

Kalimat itu bukan dari seorang warga yang kesal di pinggir jalan. Itu keluar dari mulut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang akrab disapa Pak Bray.

Dan seperti suara peluit yang melengking, sindiran itu menggetarkan dinding Pemkot Jambi. Bukan dalam ruang rapat resmi, tapi melalui unggahan Instagram pribadi miliknya, @manangsoebeti_official. Ia menandai langsung akun Wali Kota Jambi, dr Maulana, dan Wakil Wali Kota Diza Aljosha Hazrin.

Isinya?

Ledakan kegelisahan publik yang tak lagi bisa ditahan.

Sudah bertahun-tahun warga Kota Jambi hidup berdampingan dengan kutipan uang parkir, uang kebersihan, dan uang keamanan yang tak pernah jelas ke mana arahnya. Dari pasar tradisional hingga mal modern, dari sudut UMKM hingga pusat jajanan, tangan-tangan tak berseragam memungut uang dengan dalih yang tak terdokumentasi.

“Apakah itu diserahkan kepada preman-preman, orang-orang berkedok petugas yang mengutip tanpa dokumen resmi, izin, atau karcis?” tanya Pak Bray, dalam video yang langsung menyedot perhatian publik.

Lebih dari sekadar pertanyaan, ini adalah sindiran publik yang disuarakan oleh aparat negara. Dan yang disorot bukan warga, bukan pelaku usaha, tapi pemerintah kota yang dianggap terlalu lunak dalam menghadapi persoalan yang sudah menjadi penyakit kota.

Dalam videonya, Pak Bray tak hanya mengungkap kegelisahan. Ia juga mempertanyakan legalitas praktik pungutan yang selama ini ‘dimaklumi’.

“Kalau memang itu tidak boleh, kita akan tertibkan. Kalau boleh, tolong dijelaskan.”

Pernyataan itu seakan menampar sistem pengelolaan parkir dan kebersihan Kota Jambi yang selama ini tampak buram: ada kutipan, tapi tak ada kejelasan dasar hukum. Ada petugas, tapi tak ada identitas. Ada uang masuk, tapi rakyat tak tahu lari ke mana.

Mendapat ‘tamparan virtual’ tersebut, Wakil Wali Kota Diza Aljosha Hazrin segera merespons. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan membentuk tim khusus penanganan pungli parkir dan kebersihan.

“Kami akan memberikan tindakan dan efek jera,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Diza juga menegaskan bahwa tim ini akan menggandeng langsung Dirreskrimum Polda Jambi untuk memaksimalkan penindakan terhadap kutipan ilegal di ruang publik.

Pungli di parkiran, kebersihan, dan keamanan bukan cerita baru di Kota Jambi. Tapi barangkali baru kali ini suara kritis datang dari internal aparat penegak hukum tingkat tinggi, yang menyampaikan langsung ke publik dan menyebut nama kepala daerah.

Langkah Pak Bray membuka celah baru bagi penertiban yang bukan sekadar reaktif, tapi sistemik. Kota tak bisa lagi bertumpu pada kebiasaan lama yang membiarkan warga membayar “uang tak jelas” dengan rasa takut, ragu, dan keterpaksaan.

Mungkin tak semua orang tahu siapa Pak Bray. Tapi dengan satu unggahan Instagram, ia menjadi corong publik—dan memaksa pemerintah membuka mata.

“Kalau tidak ada aturannya, kita tindak. Kalau ada, beri tahu rakyat siapa yang berhak memungut, berapa, dan ke mana uang itu disetor.”

Di era digital, sindiran di media sosial bisa lebih tajam daripada pernyataan di podium. Dan hari itu, satu video dari akun @manangsoebeti_official berhasil menyalakan percikan api yang selama ini hanya menyala di ruang bisik-bisik warga.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network