Parkir Digital

| ada 0 komentar

Kebijakan Wali Kota Jambi tentang penerapan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis QRIS disorot. Kritik muncul dari sejumlah kalangan, termasuk praktisi hukum, yang mempertanyakan legalitas dan landasan regulasi dari kebijakan digitalisasi retribusi tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Jambi tak tinggal diam. Melalui Juru Bicara Pemkot, Abu Bakar, klarifikasi resmi disampaikan kepada publik. Intinya, kebijakan ini diklaim bukan tanpa dasar hukum, dan justru menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik.