Kemas Farid Alfareli

| ada 0 komentar

Puluhan sopir material di Kota Jambi turun ke jalan, melancarkan protes keras terhadap kebijakan pembatasan pengisian solar. Mereka menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi pada Jumat (10/10/2025) lalu untuk menyuarakan penderitaan mereka akibat aturan baru yang dianggap mencekik usaha.

Aksi ini dipicu oleh pemberlakuan Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 19 Tahun 2025. Aturan tersebut secara tegas melarang kendaraan roda enam atau lebih untuk mengisi bahan bakar solar di seluruh SPBU dalam wilayah Kota Jambi.