Bayar parkir pakai QRIS. Gagasan ini muncul dari Wali Kota Jambi. Cerdas. Ngikut trend dan zaman. Sudah eranya.
Tapi….
Langkah ini bisa berbahaya dan bermasalah hukum. Pandangan ini disampaikan Firmansyah, SH., MH, praktisi hukum publik asal Jambi yang kini berdomisili di Jakarta. Menurutnya, kebijakan Wali Kota ini, jangan terlalu terburu-buru diterapkan. Sebelum dieksekusi, ide dan gagasan pemerintah itu mesti dibarengi dulu dengan kesiapan regulasi. Libatkan DPRD Kota Jambi. Jangan tinggalkan mereka.