PMP-J Desak Kejati Jambi Tetapkan Eks Kadis TPHP Merangin Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Aktivis Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (13/1/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari Merangin agar serius mengungkap kasus korupsi terkait Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015-2017, yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,4 miliar.

Koordinator aksi, Ados Aleksander, menduga kuat bahwa mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Merangin, Rusmudar, terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, status Rusmudar masih sebagai saksi, sementara tiga bawahannya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menduga kuat RS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran besar dalam kasus ini. Namun, anehnya, hanya tiga bawahannya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ZA (mantan Kabid Sarpras), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi),” ujar Ados.

Kasus ini melibatkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk cetak sawah, di mana ketiga tersangka telah didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

PMP-J menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga semua fakta terungkap dan pelaku utama mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kami akan melakukan aksi lanjutan pada Kamis nanti di depan Pengadilan Negeri Jambi untuk menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini,” tambah Ados.

Menanggapi desakan PMP-J, Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya mendukung Kejari Merangin untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.

"Kami akan mendorong pengungkapan fakta-fakta dalam penyidikan dan memastikan kasus ini dibawa ke persidangan dengan bukti yang kuat," ujarnya.

Noly juga menegaskan bahwa Kejati Jambi berkomitmen memberantas korupsi di Provinsi Jambi. "Kami sangat serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, dan kasus ini akan kami awasi dengan seksama,” tegasnya.

Dengan langkah tegas dari pihak berwenang dan pengawalan ketat dari masyarakat, diharapkan kasus korupsi ini dapat diungkap secara tuntas, sehingga memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network