PALEMBANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki (DM), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk perusahaan. Penetapan ini dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 10 Januari 2025.
Tindak pidana korupsi
Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mencatat kinerja impresif sepanjang tahun 2024. Sebanyak 54 kasus tindak pidana korupsi berhasil ditangani, dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp100,92 miliar.
Eksaminasi ini menjadi kajian penting dalam rangka menegakkan keadilan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan asas hukum yang berlaku. Para pakar berharap bahwa hasil diskusi ini dapat menjadi referensi untuk memulihkan nama baik Mardani H. Maming.
***
Oleh:
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan.
Langkah hukum yang sedang berlangsung terhadap oknum unsur pimpinan PDAM Tirta Mayang di beberapa hari terakhir ini sepertinya sudah dapat dipastikan terdapat pandangan yang salah dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Apalagi sejarah telah mencatat PDAM milik Pemerintah Kota Jambi tersebut telah melahirkan dua rezim Direksi yang berakhir karirnya di balik jeruji besi.
Kejari Tanjung Jabung Barat menyegel ribuan hektare lahan PT Produk Sawitindo Jambi atas dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan. Skandal ini menyoroti penyerobotan lahan dan kerugian negara, dengan penyelidikan mendalam oleh kejaksaan.
***
Tanjung Jabung Timur – Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung ruang kelas baru Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Tanjung Jabung Timur terus diselidiki oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Proyek ini bersumber dari dana APBN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun 2022.
Dalam penyidikan kasus ini, tim Cabjari telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Direktur CV Putera Bersaudara berinisial A. Namun, pada pemanggilan pertama, tersangka A tidak hadir.
Muara Bungo – Pengadilan Negeri Muara Bungo menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Husor Tamba, terdakwa kasus mafia tanah di kantor ATR/BPN Bungo. Majelis hakim memutuskan bahwa Husor Tamba terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana pemalsuan surat terkait pengurusan sertifikat tanah.