RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi

| ada 748 komentar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali digeruduk massa aksi. Kali ini, Kamis (24/4/2025), unjuk rasa digelar Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ). Tak hanya melakukan aksi, MPRJ juga melaporkan secara resmi kasus di RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi.

MPRJ menduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar, masing-masing berasal dari: