Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci. Dari uodate terbaru, sejumlah anggota dewan telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Jaksa pun memastikan tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru jika alat bukti dianggap cukup.
Kejari Sungai Penuh
Gemerlap cahaya yang dijanjikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi, ternyata menyisakan jejak gelap yang kini ditelusuri Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Di balik proyek senilai Rp 5 miliar yang seharusnya menerangi jalan-jalan di pelosok negeri, aparat penegak hukum justru menemukan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar. Dan lebih jauh lagi, 10 nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2023 kini disebut-sebut ikut terlibat melalui skema pokok-pokok pikiran (pokir) mereka.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika dan minuman keras, untuk mencegah penyimpangan dan kehilangan barang bukti.
SUNGAIPENUH- Suasana di depan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pagi itu dipenuhi oleh kerumunan massa yang penuh semangat. Forum Gabungan 3 LSM (RFG) - yang terdiri dari LSM Respect, Fakta, dan Gerak - menggelar aksi damai. Mereka menuntut keseriusan dan konsistensi dalam penanganan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017.
Korlap RFG, Hendri Wijaya, menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas.