Wali Kota Jambi

| ada 0 komentar

Tensi ketegangan sengketa tanah yang melibatkan pengusaha Budi Harjo alias Acok dengan Fendi kian tinggi. Setelah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi pada 17 September 2025, Budi Harjo kini bergerak melalui jalur hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Irwan SH dari Kantor Hukum Irwan & Partner’s, Budi Harjo mendesak Wali Kota Jambi segera mengoreksi bahkan menganulir surat peringatan tersebut.

| ada 0 komentar

Masih ingat cerita lama soal aset daerah yang “raib” karena dokumennya tak beres? Kini bab selanjutnya muncul di Kota Jambi. Bukan cuma satu atau dua, tapi 19 persil tanah milik Pemerintah Kota Jambi hasil beli dari 2018 sampai 2023, ternyata masih tercatat atas nama orang lain.

Ya...benar.

Tanah yang dibayar pakai duit rakyat itu, hingga akhir 2024 belum juga balik nama ke Hak Pakai atas nama Pemkot Jambi. Masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik lama. Padahal sudah ada akta jual beli, bahkan akta pelepasan hak pun lengkap.

| ada 0 komentar

Kebijakan Wali Kota Jambi tentang penerapan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis QRIS disorot. Kritik muncul dari sejumlah kalangan, termasuk praktisi hukum, yang mempertanyakan legalitas dan landasan regulasi dari kebijakan digitalisasi retribusi tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Jambi tak tinggal diam. Melalui Juru Bicara Pemkot, Abu Bakar, klarifikasi resmi disampaikan kepada publik. Intinya, kebijakan ini diklaim bukan tanpa dasar hukum, dan justru menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik.

| ada 0 komentar

Bayar parkir pakai QRIS. Gagasan ini muncul dari Wali Kota Jambi. Cerdas. Ngikut trend dan zaman. Sudah eranya.

Tapi….

Langkah ini bisa berbahaya dan bermasalah hukum. Pandangan ini disampaikan Firmansyah, SH., MH, praktisi hukum publik asal Jambi yang kini berdomisili di Jakarta. Menurutnya, kebijakan Wali Kota ini, jangan terlalu terburu-buru diterapkan. Sebelum dieksekusi, ide dan gagasan pemerintah itu mesti dibarengi dulu dengan kesiapan regulasi. Libatkan DPRD Kota Jambi. Jangan tinggalkan mereka.

| ada 0 komentar

Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menepati janjinya. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu pagi (18/6/2025), menuntut pembongkaran pagar dan bangunan Restoran Gudhas di Jalan Jenderal Sudirman, yang disebut-sebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tata ruang dan garis sempadan.

| ada 6 komentar

Di tengah euforia 100 hari kerja Wali Kota Maulana dan Wakilnya Diza Aljosha, berbagai masalah kini datang menghantam. Belum usai masalah panas tender proyek, mencuatnya monopoli PL jalan lingkungan oleh sejumlah kontraktor, kini, pemerintahan Maulana-Diza dihajar masalah baru. Kali ini, masalah datang dari buruknya tata ruang kota.

| ada 0 komentar

Pemerintahan baru Kota Jambi di bawah duet Dr. Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin memasuki titik krusial. Baru saja menuntaskan 100 hari kerja pertama, mereka langsung meluncurkan puluhan proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah resmi ditayangkan melalui LPSE.

Di balik euforia anggaran dan janji pembangunan itu, publik bertanya apakah duet ini siap menjaga integritas, atau malah jadi pengesah baru sistem lama yang sarat permainan?

10 Proyek Bernilai Miliaran, Semua dalam Genggaman Dinas PUPR

| ada 2 komentar

Di tengah gencarnya promosi “wajah baru” Kota Jambi, ada kenyataan pahit yang terus hidup: pungutan liar. Diam-diam, praktik ini menjelma jadi sistem gelap yang nyaris dibiarkan tumbuh subur.

Warga Kota Jambi mengeluh. Bertahun-tahun mereka dipaksa berdamai dengan kutipan-kutipan liar: uang parkir, uang kebersihan, uang keamanan. Semua ditarik tanpa kejelasan legalitas. Uang dipungut, tapi tak jelas ke mana alirannya. Yang ironis, semua itu terjadi saat pemerintah sibuk memamerkan keberhasilan transformasi digital.

| ada 0 komentar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah menggodok rencana kenaikan honor untuk para ketua rukun tetangga (RT) di wilayahnya. Saat ini, honor ketua RT sebesar Rp750 ribu per bulan dinilai masih terlalu kecil dibanding beban tugas dan tanggung jawab sosial yang diemban.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan bahwa wacana kenaikan honor tersebut sudah masuk dalam pembahasan internal pemerintah kota. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, Pemkot Jambi berencana menaikkan honor ketua RT secara bertahap hingga mencapai Rp1,7 juta per bulan.

| ada 0 komentar

Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam Pilgub 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU RI mengonfirmasi bahwa tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Al Haris-Abdullah Sani, KPU juga akan menetapkan lima pasangan calon terpilih di tingkat kabupaten/kota, yaitu: