Budi Harjo Acok

| ada 0 komentar

Tensi ketegangan sengketa tanah yang melibatkan pengusaha Budi Harjo alias Acok dengan Fendi kian tinggi. Setelah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi pada 17 September 2025, Budi Harjo kini bergerak melalui jalur hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Irwan SH dari Kantor Hukum Irwan & Partner’s, Budi Harjo mendesak Wali Kota Jambi segera mengoreksi bahkan menganulir surat peringatan tersebut.

| ada 0 komentar

Surat peringatan 1 (pertama) yang dilayangkan Dinas PU Kota Jambi kepada pengusaha Budi Harjo alias Acok berbuntut panjang. Alih-alih menyelesaikan masalah, surat "sakti" itu justru mendapat perlawanan dan berpotensi melebar ke ranah hukum lain. Lewat pengacaranya, Irwan SH dan Ilhammi SH, Budi Harjo ancang-ancang melakukan perlawanan hukum.

***