Siap-siap, GBRK Akan Duduki Kantor Wali Kota Jambi!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Di tengah euforia 100 hari kerja Wali Kota Maulana dan Wakilnya Diza Aljosha, berbagai masalah kini datang menghantam. Belum usai masalah panas tender proyek, mencuatnya monopoli PL jalan lingkungan oleh sejumlah kontraktor, kini, pemerintahan Maulana-Diza dihajar masalah baru. Kali ini, masalah datang dari buruknya tata ruang kota.

Rabu besok, 18 Juni 2025, Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) dijadwalkan akan turun ke jalan. Mereka akan memusatkan aksi di depan Kantor Wali Kota Jambi. Aksinya untuk menyuarakan protes terhadap pembiaran pelanggaran tata ruang yang dinilai terang-benderang tapi tidak pernah disentuh hukum secara serius.

Target utama protes ini adalah kasus pelanggaran bangunan Restoran Gudhas, yang hingga kini masih berdiri gagah, meski telah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Dinas PUPR Kota Jambi.

“SP3 sudah keluar. Tapi bangunannya masih berdiri. Ini simbol kekebalan hukum bagi segelintir elite. Kami muak,” tegas Rio, Ketua GBRK dalam rilis yang dikirimkan ke tim Jambi Satu.

GBRK menyebut mereka sudah ikhtiar ke sana-sini. Termasuk menempuh jalur administratif dan legal. Mulai dari melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi hingga mengirim surat resmi ke Wali Kota Jambi. Namun, semua upaya itu tak menghasilkan respons memadai. Pemerintah kota, kata mereka, lebih sibuk bermain citra ketimbang menegakkan aturan.

“Wali kota sibuk live streaming di selokan dan pinggir jalan, tapi diam seribu bahasa terhadap pelanggaran yang jelas-jelas terjadi di tengah kota,” ujar perwakilan GBRK.

GBRK menuding ada ketimpangan penegakan hukum tata ruang yang semakin nyata di Kota Jambi. Warga kecil, pedagang kaki lima, dan pelanggaran minor langsung ditindak. Tapi ketika bangunan elite melanggar, pemerintah hanya mengirimkan surat peringatan yang tak pernah berujung eksekusi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini pelecehan terhadap hukum dan logika keadilan,” tegas mereka.

Aliansi ini menuntut agar bangunan yang melanggar izin segera dibongkar dan prosesnya dilakukan secara terbuka kepada publik. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat sipil dalam mengawal ruang kota agar tidak dikapling oleh segelintir pemilik modal.

Aksi besok bukan hanya soal bangunan. Ini soal simbol ketimpangan. Ketika rakyat kecil bisa disemprit hanya karena lapak, tapi bangunan bertingkat yang melanggar izin tetap berdiri dengan angkuh, maka kota ini sedang menghadapi krisis integritas.

GBRK juga memperingatkan aksi ini hanyalah awal, dan mereka siap menggandeng mahasiswa, LSM, hingga warga terdampak tata ruang untuk membentuk gerakan yang lebih luas.

“Kalau hukum hanya berani ke bawah tapi ciut ke atas, kami akan tunjukkan bahwa rakyat bisa bersatu melawannya,” tegasnya.(*)

Comments

Permalink

Cucok tu blum lgi sampah dan danau sipin

Permalink

Betul sekali berkaitan dengan tata ruang yg mengakibatkan kota jambi setelah hujan selalu dilanda kebanjiran.
Dulunya banyak daerah resapan air sekarang beralih fungsi menjadi perumahan, perdagangan jasa. Tanpa memikirkan pelebaran sungai resapan air dan banyak hal hal lainnya

Permalink

Saya mantan aktivis jambi slalu ikuti perkembangan propinsi jambi dan kota jambi walau saat ini saya ada di pulau Jawa.s.a gat suarakan hati rakyat generasi muda Jambi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network