Kasus Proyek

| ada 0 komentar

Di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, proyek senilai Rp 20,5 miliar tengah digelar atas nama pembangunan. Proyek ini berbentuk pembangunan tanggul, memperbaiki jalan, dan memberi harapan bagi warga yang bertahun-tahun dihantui banjir.

Kini, proyek yang seharusnya menjadi penanda kemajuan itu justru memunculkan masalah dan bau amis skandal.

Investigasi Jambi Link menemukan perusahaan pelaksana proyek ini, PT Pulau Bintan Bestari, telah resmi masuk daftar hitam nasional LKPP—lembaga tertinggi dalam pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah.

| ada 1 komentar

Dua proyek besar dimenangkan oleh perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat legalitas usaha. KAD minta kontrak diputus dan tender diulang. KPK mulai dilibatkan.

***

CV Sumber Abadi Sentosa, perusahaan yang beralamat di Jalan Bahagia, Tungkal IV Kota, memenangkan dua proyek strategis. Yakni rehabilitasi Masjid Syaikh Utsman senilai Rp 2 miliar dan pembangunan Pintu Air Parit Gantung senilai Rp 1,9 miliar.

| ada 0 komentar

Dua proyek besar digulirkan. Satu untuk merehabilitasi rumah ibadah, satu lagi untuk membangun infrastruktur pengendali banjir. Masing-masing senilai miliaran rupiah. Keduanya berada di Kabupaten Tanjab Barat. Saat ini, kedua proyek itu tengah disorot. Sebab, proyek-proyek ini jatuh ke tangan perusahaan yang seharusnya tak boleh lolos saat proses tender.

| ada 0 komentar

Di balik niat suci merehab Masjid Syaikh Utsman Tungkal dengan dana Rp 2 miliar dari negara, tersimpan satu persoalan pelik, dokumen legalitas penyedia jasa justru bermasalah. CV pemenang tender, yang seharusnya tunduk pada aturan ketat pengadaan negara, ternyata saat itu belum mengantongi satupun sertifikat badan usaha (SBU) yang sah dan aktif.

Fakta ini mengusik. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa memenangkan tender strategis untuk rumah ibadah tanpa legalitas teknis yang valid?

| ada 0 komentar

Dari kejauhan, proyek ini tampak seperti kisah pembangunan biasa. Anggaran tertera. Lokasi jelas. Nama pemenang diumumkan. Tapi saat kami mendekat—membaca dokumen, mencocokkan tanggal, menggali ulang fungsi sertifikat dan fakta-fakta administratif—kami menemukan sesuatu yang membuat proyek senilai Rp 4,09 miliar ini lebih layak disebut teka-teki, bukan prestasi.

| ada 0 komentar

Seperti lazimnya saban tahun, Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan selalu menggulirkan proyek pembangunan maupun rehab sekolah. Tujuannya mulia, untuk memberikan kenyamanan dan fasilitas yang layak bagi peserta didik.

Sekolah-sekolah di senyerang, tahun 2025 ini mendapat alokasi anggaran rehab sekolah cukup lumayan. Misalnya, Dinas Pendidikan mengalokasikan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 43 Senyerang senilai Rp 1,25 miliar. Saat ini, proses tendernya sedang berlangsung.

| ada 0 komentar

CV Rifqi Pratama sedang naik daun. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, perusahaan ini berhasil memenangkan tiga proyek fasilitas olahraga di dua kabupaten berbeda, yakni Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Nilainya tak kecil — Rp 4,6 miliar dari dana APBD.

Namun dari penelusuran redaksi Jambi Link (grup Jambi Satu), kemenangan beruntun ini memunculkan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya rekam jejak CV ini dalam proyek fasilitas olahraga?

Rekap Proyek yang Dimenangkan CV Rifqi Pratama

| ada 0 komentar

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Pusat melaporkan secara resmi CV. Putra Sago Mandiri ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) atas dugaan pelanggaran administratif dalam proses tender proyek jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dua paket strategis yang dimenangkan perusahaan asal Kota Padang itu:

| ada 2 komentar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2025 ini, mengguyur ratusan titik wilayah dengan proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling). Proyek Jaling ini menggunakan sistem pengadaan langsung.

Data yang dikumpulkan tim Jambi Satu menunjukkan, nilai tiap paket bervariasi. Mulai dari Rp70 juta hingga menyentuh batas maksimal pengadaan langsung yakni Rp200 juta.

Meski terlihat sepele, jika dikalkulasi keseluruhan, nilainya menembus angka fantastis, puluhan miliar rupiah. Dan itu semua, tanpa satu pun melalui proses tender terbuka.

| ada 0 komentar

Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, tampil aktif dalam pelaksanaan pengadaan langsung untuk belanja barang dan jasa. Dari pakaian olahraga hingga sewa alat studio, data mengungkapkan adanya enam paket belanja senilai total lebih dari Rp 411 juta dari APBD 2025.

Paket-paket ini terkesan sederhana. Namun struktur anggarannya menunjukkan potensi segmentasi pengadaan yang berulang dan pola konsistensi nilai yang sangat mendekati HPS. Apakah ini sekadar rutinitas atau ada yang perlu diawasi lebih dekat?