CV Rifqi Pratama sedang naik daun. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, perusahaan ini berhasil memenangkan tiga proyek fasilitas olahraga di dua kabupaten berbeda, yakni Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Nilainya tak kecil — Rp 4,6 miliar dari dana APBD.
Namun dari penelusuran redaksi Jambi Link (grup Jambi Satu), kemenangan beruntun ini memunculkan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya rekam jejak CV ini dalam proyek fasilitas olahraga?
Rekap Proyek yang Dimenangkan CV Rifqi Pratama
No | Nama Proyek | Nilai | Lokasi | Waktu Tender |
---|---|---|---|---|
1 | Sport Hall Muara Sabak Timur | Rp 1,5 M | Tanjab Timur | Feb 2025 |
2 | Gapura & Bangunan Pelengkap Sport Center | Rp 1,6 M | Tanjab Barat | Apr 2025 |
3 | Monumen Olahraga Tanjab Barat | Rp 1,5 M | Tanjab Barat | Mar 2025 |
➡️ Total: Rp 4,6 miliar
Untuk bisa mengikuti tender fasilitas olahraga, CV Rifqi Pratama memang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS016, yang dikeluarkan oleh LSBU GAPEKNAS dan aktif sejak April 2024 hingga 2027. Namun dalam penelusuran dokumen dan histori perusahaan, tidak ditemukan bukti CV ini pernah mengerjakan proyek olahraga sebelumnya.
Tidak ada rekam proyek sejenis (sport hall, bangunan pelengkap, gapura, monumen olahraga) pada tahun-tahun sebelumnya di LPSE atau sistem OSS-RBA. Artinya, pengalaman teknis dalam pekerjaan fasilitas olahraga patut dipertanyakan.
"Proyek fasilitas olahraga ini sifatnya khusus, harus punya pengalaman dalam mengerjakan proyek sejenis. Jika tidak ada, seharusnya Pokja tidak bisa meloloskannya,"ujar Ritas Mairiyanto, Ketua Gapensi Provinsi Jambi.
Membandingkan SBU dan Fakta Lapangan
Aspek | Keterangan |
---|---|
Subklasifikasi SBU | BS016 – Fasilitas Olahraga |
Tanggal Terbit | April 2024 (sebelum tender berlangsung) |
Penerbit | GAPEKNAS |
Riwayat Proyek Terdahulu | Tidak ditemukan proyek sejenis pada 2022–2024 |
Proyek Tahun 2025 | 3 proyek bernilai total Rp 4,6 M → beban tinggi untuk CV kecil |
Menurut Perlem LKPP No. 12/2021 & Permen PUPR No. 14/2020, Penyedia kecil hanya boleh mengikuti tender proyek di atas Rp 2,5 miliar jika memiliki pengalaman sejenis dalam 4 tahun terakhir dengan nilai setara atau lebih besar.
Fakta bahwa CV Rifqi Pratama tidak memiliki riwayat proyek BS016 sebelumnya, seharusnya membuat mereka tidak memenuhi syarat pengalaman. Mestinya mereka gugur secara otomatis di tahap evaluasi kualifikasi teknis
Jika tetap diloloskan, maka proses tender terindikasi cacat administratif. Selain pengalaman, ada satu lagi titik krusial, yakni Sisa Kemampuan Paket (SKP). Dengan nilai proyek Rp 4,6 miliar, dan asumsi CV ini tidak pernah mengerjakan proyek besar sebelumnya:
SKP = -Rp 2,1 miliar
(Jika KP default Rp 2,5 miliar → SKP langsung negatif)
Maka secara matematis, penyedia seharusnya gugur karena beban proyek melampaui kapasitas kemampuan teknis/finansial mereka. Tim Jambi Link/Jambi Satu sudah berusaha mengonfirmasi ke pihak terkait, termasuk CV Rifqi Pratama ke nomor 08538****5, namun belum direspon.(*)
Add new comment