CV Rifqi Pratama Sikat 3 Proyek Olahraga Sekaligus di Tanjab Barat dan Tanjab Timur, Tapi… Apa Rekam Jejaknya?

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

CV Rifqi Pratama sedang naik daun. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, perusahaan ini berhasil memenangkan tiga proyek fasilitas olahraga di dua kabupaten berbeda, yakni Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Nilainya tak kecil — Rp 4,6 miliar dari dana APBD.

Namun dari penelusuran redaksi Jambi Link (grup Jambi Satu), kemenangan beruntun ini memunculkan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya rekam jejak CV ini dalam proyek fasilitas olahraga?

Rekap Proyek yang Dimenangkan CV Rifqi Pratama

NoNama ProyekNilaiLokasiWaktu Tender
1Sport Hall Muara Sabak TimurRp 1,5 MTanjab TimurFeb 2025
2Gapura & Bangunan Pelengkap Sport CenterRp 1,6 MTanjab BaratApr 2025
3Monumen Olahraga Tanjab BaratRp 1,5 MTanjab BaratMar 2025

➡️ Total: Rp 4,6 miliar

Untuk bisa mengikuti tender fasilitas olahraga, CV Rifqi Pratama memang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS016, yang dikeluarkan oleh LSBU GAPEKNAS dan aktif sejak April 2024 hingga 2027. Namun dalam penelusuran dokumen dan histori perusahaan, tidak ditemukan bukti CV ini pernah mengerjakan proyek olahraga sebelumnya.

Tidak ada rekam proyek sejenis (sport hall, bangunan pelengkap, gapura, monumen olahraga) pada tahun-tahun sebelumnya di LPSE atau sistem OSS-RBA. Artinya, pengalaman teknis dalam pekerjaan fasilitas olahraga patut dipertanyakan.

"Proyek fasilitas olahraga ini sifatnya khusus, harus punya pengalaman dalam mengerjakan proyek sejenis. Jika tidak ada, seharusnya Pokja tidak bisa meloloskannya,"ujar Ritas Mairiyanto, Ketua Gapensi Provinsi Jambi.

Membandingkan SBU dan Fakta Lapangan

AspekKeterangan
Subklasifikasi SBUBS016 – Fasilitas Olahraga
Tanggal TerbitApril 2024 (sebelum tender berlangsung)
PenerbitGAPEKNAS
Riwayat Proyek TerdahuluTidak ditemukan proyek sejenis pada 2022–2024
Proyek Tahun 20253 proyek bernilai total Rp 4,6 M → beban tinggi untuk CV kecil

Menurut Perlem LKPP No. 12/2021 & Permen PUPR No. 14/2020, Penyedia kecil hanya boleh mengikuti tender proyek di atas Rp 2,5 miliar jika memiliki pengalaman sejenis dalam 4 tahun terakhir dengan nilai setara atau lebih besar.

Fakta bahwa CV Rifqi Pratama tidak memiliki riwayat proyek BS016 sebelumnya, seharusnya membuat mereka tidak memenuhi syarat pengalaman. Mestinya mereka gugur secara otomatis di tahap evaluasi kualifikasi teknis

Jika tetap diloloskan, maka proses tender terindikasi cacat administratif. Selain pengalaman, ada satu lagi titik krusial, yakni Sisa Kemampuan Paket (SKP). Dengan nilai proyek Rp 4,6 miliar, dan asumsi CV ini tidak pernah mengerjakan proyek besar sebelumnya:

SKP = -Rp 2,1 miliar
(Jika KP default Rp 2,5 miliar → SKP langsung negatif)

Maka secara matematis, penyedia seharusnya gugur karena beban proyek melampaui kapasitas kemampuan teknis/finansial mereka. Tim Jambi Link/Jambi Satu sudah berusaha mengonfirmasi ke pihak terkait, termasuk CV Rifqi Pratama ke nomor 08538****5, namun belum direspon.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network