Dari kejauhan, proyek ini tampak seperti kisah pembangunan biasa. Anggaran tertera. Lokasi jelas. Nama pemenang diumumkan. Tapi saat kami mendekat—membaca dokumen, mencocokkan tanggal, menggali ulang fungsi sertifikat dan fakta-fakta administratif—kami menemukan sesuatu yang membuat proyek senilai Rp 4,09 miliar ini lebih layak disebut teka-teki, bukan prestasi.
Namanya pembangunan Pintu Air Parit 10 di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebuah proyek yang pada mulanya diniatkan sebagai solusi konkret untuk menghadapi limpahan air pasang dan banjir musiman yang menahun. Tapi dalam dunia tender, niat baik tidak selalu melahirkan tata kelola yang baik.
CV Keina Karya Utama, perusahaan yang memenangkan tender ini, terdaftar resmi di LPSE dengan alamat di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi MS SH, Tanjung Jabung Barat. Mereka tercatat memiliki tiga Sertifikat Badan Usaha (SBU):
- BS010 – Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air – Berlaku mulai 30 Maret 2025
- BS001 – Konstruksi Jalan – Aktif sejak Februari 2023
- BS004 – Jaringan Irigasi dan Drainase – Aktif sejak Februari 2023
Selengkapnya baca di konten premium. Silahkan daftar.(*)
Add new comment