OTT KPK

| ada 1 komentar

Dua proyek besar dimenangkan oleh perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat legalitas usaha. KAD minta kontrak diputus dan tender diulang. KPK mulai dilibatkan.

***

CV Sumber Abadi Sentosa, perusahaan yang beralamat di Jalan Bahagia, Tungkal IV Kota, memenangkan dua proyek strategis. Yakni rehabilitasi Masjid Syaikh Utsman senilai Rp 2 miliar dan pembangunan Pintu Air Parit Gantung senilai Rp 1,9 miliar.

| ada 0 komentar

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain Rohidin, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka.