Dua proyek besar dimenangkan oleh perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat legalitas usaha. KAD minta kontrak diputus dan tender diulang. KPK mulai dilibatkan.
***
CV Sumber Abadi Sentosa, perusahaan yang beralamat di Jalan Bahagia, Tungkal IV Kota, memenangkan dua proyek strategis. Yakni rehabilitasi Masjid Syaikh Utsman senilai Rp 2 miliar dan pembangunan Pintu Air Parit Gantung senilai Rp 1,9 miliar.