Proyek bermasalah Jambi

| ada 0 komentar

Proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh KM 32 – Desa Talang Pelita – Desa Nyogan senilai Rp7,48 miliar yang dikerjakan CV Raksa Deksatek (RD) bermasalah. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu beton struktur senilai Rp328,7 juta.

Proyek ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 620/08/SP/DPPUPR-BM/2024 tanggal 19 Maret 2024. Nilai kontrak Rp7.482.637.000 termasuk PPN 11% dengan sumber dana Dana Bagi Hasil (DBH).

| ada 0 komentar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menemukan kejanggalan serius dalam proyek pembangunan jaringan irigasi senilai Rp7,02 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang dikerjakan CV Buana Nusantara Sakti. Laporan audit BPK menyebut Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek itu disusun tidak valid, terdapat pekerjaan fiktif yang dilaporkan, dan terindikasi mark up (penggelembungan harga) pada pengadaan pintu air. Atas temuan ini, BPK RI menghitung potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 miliar.

| ada 0 komentar

CV Rizky Putri Mandiri, kontraktor asal Kota Jambi, disorot BPK RI 2025. Proyek jalan senilai miliaran di Tanjabtim dan Tanjab Barat ditemukan bermasalah, mulai dari kekurangan volume, mutu aspal di bawah spesifikasi, hingga sorotan warga dan ormas.

***

| ada 0 komentar

Nama PT Pulau Bintan Bestari tengah disorot di berbagai daerah. Dari Sumbar, Riau hingga Jambi. Bukan karena keberhasilan menyelesaikan proyek besar. Namanya dibincangkan karena dikenal perusahaan yang meninggalkan jejak masalah pada banyak proyek.

Sialnya, perusahaan asal Kepri ini malah kembali menang tender bernilai Rp 20,5 miliar di Kabupaten Tebo. Mereka sukses mengamankan proyek besar di Tebo, di tengah perusahaan ini tersandung sederet kasus kegagalan proyek dan pelanggaran hukum.

| ada 0 komentar

Jambi – Pembangunan Kantor Wali Kota Jambi yang telah menyedot anggaran Rp 105 miliar dari APBD 2022 dan 2023 kini menjadi sorotan tajam. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024 mengungkap banyak kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Station Energi Indonesia (SEI), mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga masalah serius pada pemasangan dinding granit yang berisiko membahayakan keselamatan.

| ada 0 komentar

MERANGIN – Pembangunan gedung dua lantai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Merangin menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp 2,7 miliar lebih dari Kementerian Agama Provinsi Jambi itu diduga tak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Temuan di lapangan mengungkap dugaan penggunaan pondasi dari batu bata, bukan material standar konstruksi. Hal ini langsung memantik kecurigaan bahwa proyek ini tidak diawasi dengan baik.