PT Pulau Bintan Bestari

| ada 0 komentar

Bayangkan ini terjadi di kota Anda. Kontraktor yang sudah dua kali diblacklist dalam setahun. Gagal bangun gedung. Gagal bangun rumah pompa. Dilaporkan ke polisi. Diselidiki kejaksaan. Tapi… malah diberi proyek Rp 20 miliar di Tebo, Jambi. Ini bukan cerita fiksi. Ini kenyataan yang sedang terjadi di Kabupaten Tebo. Dan rakyat siap-siap akan jadi korbannya.

PT Pulau Bintan Bestari, perusahaan yang beralamat di Jalan Merpati No. 35 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, kini resmi dua kali diblacklist LKPP hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

| ada 0 komentar

Nama PT Pulau Bintan Bestari tengah disorot di berbagai daerah. Dari Sumbar, Riau hingga Jambi. Bukan karena keberhasilan menyelesaikan proyek besar. Namanya dibincangkan karena dikenal perusahaan yang meninggalkan jejak masalah pada banyak proyek.

Sialnya, perusahaan asal Kepri ini malah kembali menang tender bernilai Rp 20,5 miliar di Kabupaten Tebo. Mereka sukses mengamankan proyek besar di Tebo, di tengah perusahaan ini tersandung sederet kasus kegagalan proyek dan pelanggaran hukum.