MERANGIN – Pembangunan gedung dua lantai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Merangin menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp 2,7 miliar lebih dari Kementerian Agama Provinsi Jambi itu diduga tak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Temuan di lapangan mengungkap dugaan penggunaan pondasi dari batu bata, bukan material standar konstruksi. Hal ini langsung memantik kecurigaan bahwa proyek ini tidak diawasi dengan baik.